Biaya Pegawai Membengkak, Anggaran Belanja Pemkab Pasuruan Tahun 2020 Naik 1,16%

1923

Pasuruan (WartaBromo.com) – Belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 1,16%. Penambahan Gaji hingga tunjangan pegawai, menjadi penyumbang rancangan belanja 2020 naik dibanding tahun anggaran 2019.

Adanya peningkatan belanja itu diketahui dalam Nota Pengantar KU APBD (Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Tahun 2020 serta Kebijakan Umum Perubahan APBD/PPAS Perubahan Tahun 2019, disampaikan Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (15/07/2019).

Anggaran belanja daerah pada 2020 diperkirakan sebesar Rp3.625.676.496.268,22. Padahal pada tahun 2019 belanja Pemkab Pasuruan secara keseluruhan dicatat sebanyak Rp3.584.176.982.819,00. Artinya, tahun depan Pemkab Pasuruan bakal menambah pengeluaran sekitar 1,16% dari kemampuan anggaran yang tersedia.

Menurut Irsyad, terdapat tambahan Rp48.855.868.568,94 untuk belanja tidak langsung. Tahun 2019, pengeluaran ini sebanyak Rp2.044.966.650.598,03 dan pada 2020 direncanakan lebih besar, yakni sebanyak Rp2.093.822.519.166,97.

Sekadar informasi, belanja tidak langsung dianggarkan di antaranya untuk membiayai belanja pegawai. Irsyad menjelaskan, belanja ini meliputi gaji, tunjangan, insentif, TPP/Tamsil, maupun BPJS Pegawai. Selain itu juga hibah, bantuan sosial, bagi hasil, bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga.

“Pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai adalah berdasarkan pertimbangan yang objektif. Yakni dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” kata Irsyad menandaskan.

Bupati yang kerap disapa Gus Irsyad itu menambahkan, bila pada tahun 2020 mendatang, direncanakan akan ada kenaikan gaji pegawai sebesar 5% dan rencana penerimaan CPNS di Kabupaten Pasuruan.

Sepertinya, terkait peningkatan belanja ini Pemkab Pasuruan memiliki kemampuan. Itu karena pada postur keuangannya, belanja langsung diperkirakan mengalami penurunan Rp7.356.355.199,72. Jumlahnya sebesar Rp1.531.853.977.101,25, lebih sedikit dibanding tahun 2019, yang mencapai angka Rp1.539.210.332.220,97.

Di hadapan puluhan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Irsyad sebelumnya menyampaikan plafon anggaran sementara tahun 2020, terdapat rancangan kenaikan pendapatan sekitar 2,69% dibandingkan tahun anggaran 2019.

Baca: Sandingkan 6 Program Prioritas, Pendapatan Pemkab Pasuruan Ditarget Naik 2,69%

Pendapatan daerah tahun 2020 diproyeksi sebesar Rp3.528.933.260.351.22 atau lebih tinggi dari pendapatan yang telah ditetapkan pada Perda APBD tahun 2019 sebesar Rp3.436.524.079.865,00.

Secara lebih rinci, target pendapatan daerah tahun anggaran 2020 terbagi beberapa nomenklatur. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp693.432.250.803,22 atau naik sebesar 7,78% dibanding APBD 2019 sebesar Rp643.350.343.365,00.

Sedangkan, dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp2.022.281.077.048,00. Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp813.219.932.500,00 atau naik sebesar 0,12% dibanding APBD tahun 2019. (mil/ono)