Sembunyi ke Magetan, Pencuri Motor Sport di Hotel BJ Perdana selama 6 Tahun Lolos dari Kejaran

1166

Pasuruan (wartabromo.com) – Pelaku pencurian motor sport di Hotel BJ Perdana Kota Pasuruan pada 2013 lalu akhirnya tertangkap. Setelah hampir enam tahun diburu polisi, ternyata ia kabur dan bersembunyi di Magetan.

Muhammad Ghufron (44) warga Dusun Belang RT01/RW04, Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan ini merupakan satu dari enam pelaku pencurian tiga motor sport yang tengah terparkir di Hotel BJ Perdana, Jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan pada 27 November 2013 lalu.

Honda CBR 150, Kawasaki Ninja dan Yamaha Vixion dicuri mereka dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor dengan Kunci T.

“Lima tahun lebih saya tinggal di Magetan, sebelum akhirnya tertangkap,” ungkap Ghufron di hadapan para pewarta saat konferensi pers di Mapolresta Pasuruan, Senin (29/7/2019).

Baca Juga :   Pencuri Motor asal Plososari Didor Polisi

Pria yang bekerja serabutan ini memang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Baca: Buron 6 Tahun, Pencuri Motor Sport di Parkiran Hotel Kota Pasuruan Tertangkap

Atas peristiwa ini, seorang petugas keamanan yang bertugas di hotel tersebut harus menerima imbas dari peristiwa pencurian motor oleh Ghufron dkk.
“Karena kejahatannya, satu satpam yang bertugas saat kejadian harus dipecat,” ungkap AKBP Agus Sudaryatno, Kapolres Pasuruan Kota.

Baca: Satpam ini Curi Aki di Toko Sebelah Sekolah yang Dijaganya

Barang bukti berupa surat kelengkapan motor seperti BPKB dan STNK, rekaman CCTV, hingga kunci T atas aksi pencurian tiga motor sport di parkiran itu juga telah diamankan polisi. (ptr/ono)