Satpam ini Curi Aki di Toko Sebelah Sekolah yang Dijaganya

1961

Pasuruan (wartabromo.com) – Seorang Satpam SMPN 2 Kota Pasuruan dibekuk polisi. Ia ditangkap setelah diketahui mencuri AKI bersama kawanannya di salah satu Toko.

Satpam itu bernama Mukhamad Fajar Sodiq (34) beralamat di Jalan Laksamana Martadinata RT 04 RW 01, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Ia tak melakukan aksi pencurian sendirian, melainkan bersama 2 rekan lainnya.

Memanfaatkan statusnya sebagai satpam, Fajar bertugas menjadi pemantau kondisi area target pencurian. Setelah dinilai aman, para pelaku masuk melalui SMPN 2 Pasuruan dengan bantuan Fajar.

Sang Satpam ini memiliki peran penting, karena toko onderdil yang disasar terbilang masih “tetanggaan” dengan SMPN 2, tempat yang sehari-hari dijaganya.

“Mereka masuk melalui atap, dan ada yang pantau dibawah, Fajar,” ungkap AKBP Agus Sudaryatno, Kapolres Pasuruan Kota, Senin (29/7/2019).

Baca Juga :   Meras dan Ngaku-ngaku Sebagai Buser, 5 Pria ini Digulung Polisi

Dijelaskan kemudian, mereka juga sempat merusak CCTV setelah berhasil masuk area toko Sinar Jaya yang terletak di Jalan Soekarno Hatta No 82, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Aksi yang dilakukan Fajar bersama 2 rekannya itu terjadi pada Jumat (3/5/2019) lalu. Ketiganya berhasil menggondol 10 aki dengan merek dan ukuran berbeda senilai Rp11,5 juta. Selain aki, mesin bor yang tersimpan dalam toko juga diembat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit Tossa, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Baca: Komplotan Spesialis Bobol Toko di Kota Pasuruan Digulung Polisi

Sekadar diketahui, 2 rekan Fajar yang juga diciduk Polisi bernama Rudi Hartono (19), warga Trajeng, Kota Pasuruan; dan Achmad Maulana (20), warga Tambaan, Kota Pasuruan. (bel/ono)