Koran Online 2 Agustus : Hukuman Setiyono Ditambah, hingga Ayah Pemerkosa Anak Kandung Bonyok Dihajar Sesama Tahanan

2764

Beragam peristiwa kami sajikan pada 1 Agustus 2019 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (2/08/2019). Mulai Hukuman Setiyono Ditambah, hingga Ayah Pemerkosa Anak Kandung Bonyok Dihajar Sesama Tahanan:

  1. Aneh! Sebuah Jeriken Meledak saat Dibelah, Pekerja Rongsokan asal Pasrepan Terluka
Lembar plastik, pecahan jeriken yang meledak di tempat pengumpulan barang bekas milik Gunawan, warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (1/8/2019). Insert: korban saat mendapat perawatan. Foto: istimewa

Pasrepan (wartabromo.com) – Ledakan misterius lagi-lagi terjadi di tempat rongsokan. Kali ini, sebuah jeriken milik juragan rongsokan di wilayah Kecamatan Pasrepan, meledak hingga melukai seorang pekerja.

Dari catatan polisi, peristiwa ledakan itu terjadi sekitar pukul 11.45 WIB, Kamis (1/8/2019), pada sebuah tempat pengumpulan barang bekas milik Gunawan Kesumo, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Simak Selengkapnya.

  1. Pelajar SMK Edarkan Pil Koplo di Sekolah Ditangkap Saat Belajar di Kelas
Baca Juga :   Bentor Dilarang Beroperasi di Kota Pasuruan
Ilustrasi pelajar narkoba. Foto : Fakta Jabar

Lumajang (wartabromo.com) – Seorang pelajar SMKN Tekung harus digiring ke Mapolres Lumajang saat proses belajar di kelas. Ini lantaran Ia kedapatan memiliki ratusan butir pil koplo untuk dijual.

Pelajar tersebut berinsial AV (17), asal Dusun Pondok Asri, Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung. Polisi terpaksa membawa AV saat jam jam belajar di sekolah. Simak Selengkapnya.

  1. Ayah Pemerkosa Anak Kandung Bonyok Dihajar Sesama Tahanan

Lumajang (Wartabromo.com) – Sugeng Slamet, ayah yang tega memperkosa anaknya sendiri babak belur dihajar sesama tahanan. Petugas akhirnya menempatkan Sugeng di sel tahanan berbeda.

Saat dilakukan interogasi terbuka bersama para wartawan, Sugeng terlihat menggunakan penutup kepala. Wajah Slamet terlihat bengkak seperti lebam meski telah ditutupi. Simak Selengkapnya.

  1. Transportasi Online Bebas Angkut Turis Luar Negeri di Jalur Angkot
Baca Juga :   Di Probolinggo, Cabai Tembus Rp70 Ribu Jelang Nataru

Probolinggo (wartabromo.com) – Angkutan online dan angkutan konvensional di Kota Probolinggo, mencapai kesepakatan dalam layanan transportasi. Salah satunya adalah angkutan online bebas mengangkut turis mancanegara di jalur trayek angkutan kota (angkot).

Kepala Dishub Kota Probolinggo Sumadi mengatakan pihaknya pada Rabu (31/7/2019) menginisiasi pertemuan dengan angkutan online dan konvensional di ruang rapat Dishub. dihadiri oleh perwakilan sopir angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Aliansi Sopir Angkot Probolinggo (ASAP). Serta, ada dari ojek pangkalan (opal), becak, ojek online, dan taksi online. Simak Selengkapnya.

  1. Putusan Banding, Majelis Tambah Hukuman Setiyono
Setiyono sandarkan kepala ke kursi saat jalani sidang mendengarkan saksi di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (25/3/2019). (Foto: Doni)

Pasuruan (WartaBromo.com) – Asa Wali Kota Pasuruan nonaktif, Setiyono untuk bebas dari kurungan penjara makin tipis. Itu setelah Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jawa Timur menolak upaya banding atas hukuman 6 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan Tipikor sebelumnya.

Baca Juga :   Pasang KB Gratis? Bisa Datang Ke Kenduren Mas

Tak hanya menguatkan putusan pengadilan Tipikor tingkat pertama, majelis hakim yang diketuai Robert Simorangkir itu juga menambah hukuman tambahan Setiyono berupa pencabutan hak politik selama tiga tahun. Simak Selengkapnya.