Tipu Puluhan Calon Haji, Warga Bangil Dilaporkan ke Polisi

10526

Surabaya (WartaBromo.com) – Sebanyak 59 calon jemaah haji dari sejumlah daerah di Jawa Timur melapor ke polisi telah kena tipu. Mereka terperdaya, setelah mendapat iming-iming berangkat haji tahun ini.

Informasi dan data pihak kepolisian mengungkapkan, calon haji korban penipuan itu lapor pada Senin (5/8/2019) malam, berasal dari Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Malang, Pamekasan, serta Sumenep. Bahkan terdapat korban yang mencatatkan dirinya berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan; dan Sanggau, Kalimantan Barat.

Sejumlah keterangan memperkirakan, dari 59 korban itu, 8 di antaranya merupakan warga Pasuruan, meski beberapa lainnya mengungkapkan jumlah berbeda.

Salah satunya bernama Siti Azizah, warga Bendo Mungal RT 01 RW 01 Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, turut menjadi saksi korban, bagian dalam laporan penipuan ini.

Baca Juga :   75 Calhaj Luar Daerah Berangkat Dari Kota Pasuruan

Mereka mengaku telah menjadi korban penipuan oleh seseorang bernama Murtadji Djunaidi (63), warga yang beralamat di Jl. Musing 16-A RT01/RW01 Kelurahan Bendo Mungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Dalam laporannya, korban mengungkapkan modus dugaan aksi tipu-tipu Djunaidi, yang memberikan janji bisa mempercepat pemberangkatan haji tahun ini.

Iming-iming dapat lebih cepat berangkat itu dibarengi dengan permintaan pada tiap Calhaj untuk membayar biaya percepatan sebesar Rp5 juta sampai Rp35 juta.

Djunaidi dikatakan juga bakal mengurus penerbitan dokumen paspor maupun visa, yang nantinya diberikan langsung kepada tiap korban. Seakan ingin meyakinkan, dokumen persyaratan pemberangkatan bakal lebih mudah, karena korban hanya cukup memberikan cap jari saja pada saat akan berangkat dan penyerahan tas/koper berikut kain ihram.

Baca Juga :   Meninggal, Calon Jemaah Haji asal Ngemplakrejo Kota Pasuruan Gagal Berangkat

Belakangan terungkap bila puluhan korban sebenarnya sudah terdaftar sejak 2010 hingga 2018 yang secara resmi akan diberangkatkan pada 2022 sampai 2042.

Pada praktiknya, Djunaidi menghubungi para korban dengan mengajak berangkat pada Senin (5/8/2019) kemarin. Mereka kemudian diminta untuk kumpul di Bangkodir Bangil dan selanjutnya diberangkatkan ke asrama haji dengan bus.

Rombongan pun berangkat dan setelah tiba di sekitar asrama haji/Klampis, bus berhenti, hingga korban diminta menunggu proses administrasi di asrama. Karena terlalu lama, jemaah sempat mengaku tak sabar saat itu.

Sejumlah pegawai Kemenag Jatim yang bertugas di Asrama Haji Sukolilo pun mendatanginya. Disebutkan juga, anggota Polsek Sukolilo juga turut menghampiri mereka, yang kemudian mendapatkan penjelasan, jika rombongan bus dari Bangkodir tersebut hendak berangkat haji.

Baca Juga :   Tersangka Penipuan, Mantan Ketua MWC NU Bangil ini Terancam 4 Tahun Penjara

Nah, terbongkarlah upaya aksi tipu-tipu ini, setelah petugas melakukan pengecekan yang kemudian mengungkapkan, bahwa tak ada satupun nama dari mereka termasuk dalam daftar calon haji yang berangkat tahun ini.

Proses ini masih dalam penyelidikan, setelah sebelumnya berada di Mapolsek Sukolilo, korban kemudian diarahkan langsung melaporkannya ke Polda Jatim. (ono/ono)