Duh! Kakek 61 Tahun Jadi Bandar Sabu di Tapal Kuda

2778

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang pria paruh baya asal Desa Kali Rejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo diamankan Polsek Mayangan. Ini lantaran ia menjadi bandar sabu di wilayah tapal kuda.

Suparman (61) ditangkap saat berada di Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Kakek dengan 6 cucu ini menjadi incaran polisi lantaran sudah 4 tahun mengedarkan barang haram tersebut.

“Ini masuk bandar sabu, karena sabu dengan berat 40 gram tersebut tidak mudah dimiliki bila bukan seorang yang sudah kawakan di dunia seperti itu, pelaku ini sangat licin mengelaknya, itu membuktikan bahwa ia sangat berpengalaman,” kata AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Probolinggo Kota, Senin siang (12/08/2019).

Baca Juga :   Hendak Belajar Daring, Siswa SD Dijambret

Sabu seberat 40 gram ini dikliping dengan 3 bungkus yaitu 20 gram; 18,9 gram;  0,7 gram, dan sisanya habis dipakai oleh pelaku. Barang haram tersebut di jual oleh pelaku dengan harga Rp 1.500.000 per gramnya.

Kakek 6 cucu tersebut mengedarkan barang haram itu hingga lintas Kota. Wilayah tersebut yakni Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, utamanya daerah Tapal Kuda.

“Kami masih akan mendalami kasus ini, karena diyakini pelaku tidak bekerja sendiri. Pelaku dikenakan pasal 112, 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup,” jelas Kapolresta. (fng/may)