Kena Gerebek Bersama Bidan, Berkas Penyidikan Bripka DV Diserahkan ke Polda

2932

Pasuruan (wartabromo.com) – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pasuruan Kota telah upayakan penyidikan terhadap Bripka DV. Bahkan berkas penyidikannya telah dilimpahkan ke Polda Jatim.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, pemberkasan penyidikan kasus dugaan etik anggota Polsek Nguling itu telah dirampungkan.

Malah menurutnya, Propam Polres Pasuruan Kota telah menyerahkan berkas Bripka DV, ke Bidang Hukum Polda Jatim.

Tuntasnya pemberkasan itu, dikatakan Endy, setelah Propam telah mengumpulkan keterangan dari tiga warga yang mengetahui langsung peristiwa penggerebekan terhadap DV dengan bidan GL beberapa waktu lalu.

“Tinggal menunggu arahan,” kata AKP Endy Purwanto, Rabu (4/9/2019).

Arahan dimaksudkan, berkenaan dengan kemungkinan diterbitkannya rekomendasi proses penyidangan, tak terkecuali dengan waktu dan tempatnya.

Baca Juga :   Ledakan di Gondang Wetan, 2 Rumah Rata Tanah, 11 Rusak Ringan

Sampai saat ini, Bripka DV, ditegaskan Endy, juga masih dalam pengawasan, berada dalam sel tahanan di Mapolres Pasuruan Kota.

Diketahui, Bripka DV digerebek dalam rumah dinas bidan Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (26/8/2019) dinihari. Saat itu ia berduaan dalam rumah bersama bidan GL hingga kemudian diarak warga, menuju ke balai desa. (ono/ono)