Makam Korban Pembunuhan di Desa Ambal Ambil Dibongkar Polisi

9278

Prigen (WartaBromo.com) – Polisi bongkar makam Ribut, di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (21/9/2019). Pembongkaran untuk mendapatkan pemahaman detail luka hingga penyebab kematian pria diduga jadi korban pembunuhan itu.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Prima kepada WartaBromo mengungkapkan penggalian kembali makam korban ini bagian dari upaya penyelidikan.

“Untuk diautopsi, kepentingan penyidikan,” terang Dewa.

Ditegaskan, pihaknya memberikan atensi dan terus melakukan pendalaman kasus dugaan pembunuhan ini.

Hal utama adalah mencari apa yang menjadi penyebab hingga waktu kematian Ribut.
Itulah autopsi dan pemeriksaan tubuh korban kembali dilakukan, langsung di makam Ribut, yang berada di TPU Desa Dayurejo tersebut.

“Mohon doanya, sudah ada yang kami curigai,” pungkasnya, mencoba menjelaskan ikhtiar pengungkapan dugaan pembunuhan ini.

Baca Juga :   Lagi-lagi Alasan Ekonomi, Kuli Bangunan ini Nyambi Edarkan Sabu

Diberitakan sebelumnya, Ribut ditemukan tewas dengan kondisi terikat pada Senin (16/9/2019) sekira pukul 07.00 WIB. Saat ditemukan, Ribut dalam posisi tengkurap dengan tangan dan leher terikat tali tambang. Kedua kakinya pun diikat dengan jaket hitam. (ono/ono)