Pembunuh Sales Motor Honda Ada 7 Orang

1671

Surabaya (WartaBromo.com) – Polisi ungkap pembunuh Ribut Setiawan (34), sales motor Honda, sebanyak 7 orang. Kini, polisi masih memburu 4 lainnya, setelah membekuk 3 pelaku.

Terungkapnya jumlah pelaku diduga sebagai pembunuh Ribut, warga Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten, diketahui dalam sebuah rilis yang digelar Mapolda Jatim, Minggu (29/9/2019).

Seperti sempat dituliskan sebelumnya, tiga pelaku –merupakan warga Kabupaten Pasuruan-, telah ditangkap polisi. Diawali oleh seorang pria berinisial JW, yang kemudian diketahui bernama Jumadi (36), asal Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan.

Kemudian, berturut-turut polisi menangkap Sugiyanto (43), asal Kecamatan Paserpan, dan Hariyanto (39), warga Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakan, jika ketiga pelaku tersebut merupakan pihak-pihak yang terakhir kali bersama korban.

Baca Juga :   Pemilik Catering di Rejoso Ternyata Dibunuh "Kekasihnya"

Dari catatan polisi, jasad Ribut sebelumnya berada dalam sebuah mobil Kijang biru, yang dimiliki Hariyanto. Nah, nama terakhir inilah juga yang menjadi driver sampai kemudian tubuh Ribut dibuang di areal alas jati Dusun Rawi, Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan.

Kondisi korban, saat ditemukan pada Senin, 16 September 2019 dalam kondisi tubuh tangan terikat serta leher terjerat tali. Bahkan, kedua tangan diikat dengan jaket berikut kedua kakinya.

Gideon Arif menjelaskan, korban sebelumnya dianiaya hingga akhirnya tewas oleh tujuh pelaku. Peristiwa penganiayaan itu, dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu 15 September 2019.

Saat ini polisi masih memburu 4 pelaku lainnya. Nama dan ciri-cirinya dipastikan telah tergenggam hingga diyakini, penangkapannya hanya tinggal menunggu waktu.

Baca Juga :   Makam Korban Pembunuhan di Desa Ambal Ambil Dibongkar Polisi

Keempat pelaku yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) itu masing-masing berinisial SY, RO, AR, dan FA. (ono/ono)