Di Probolinggo, persoalan membuang sampah di sungai didorong pula oleh mitos suluten. Masyarakat percaya bahwa membakar atau membuang popok di tempat sampah dapat menyebabkan ruam dan iritasi. Maka jadilah sungai sebagai tempat pembuangan akhir.
Pemerintah daerah perlu membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan teknologi lahan urug saniter (sanitary landfill). Pasalnya, popok termasuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tidak bisa dicampur dengan sampah lain.
Selamat menikmati wisata susur sungai popok. (*)