Tangis dan Pelukan Tante Tiara pada Karyawan yang Merampoknya

31250
“Saya mohon jangan dihukum, mereka karyawan saya.”

Laporan : Maya Rahma

TANGIS Tante Tiara, pemilik salon yang kerampokan menggema saat olah kejadian perkara pada Kamis (17/9/2019). Ia meminta para perampok yang merupakan karyawannya ini tetap tinggal, tak dibawa polisi.

Empat pria itu yakni Johan Andri (26), Harjo (27), Ridi (35), Izroil Nurrohman (29). Mereka adalah warga dari Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Tidak ada ungkapan kesal atau marah selayaknya orang yang terkena aksi perampokan. Yang bikin heran, Tante Tiara -bernama asli Tiananto (24) ini- malah menangis tersedu-sedu sembari memeluk pelaku kriminal.

“Kurang lebih 10 tahun (ikut saya, red) jangan dihukum. Saya mohon jangan dihukum, mereka karyawan saya,” tangisnya sambil memeluk salah seorang pelaku.

Baca Juga :   Terdesak Kebutuhan Lebaran, Pria Ini Nekat Curi Sertifikat Tanah Lalu Digadaikan

Selama bekerja, para karyawannya ini dikenal baik oleh tante. Ia pun memaafkan perilaku kriminal para karyawannya ini. Bahkan mengikhlaskan uang Rp31 juta yang dirampok 4 pria tersebut.

“Sayang sekali sama mereka, selama bertahun-tahun susah senang bersama mereka. Semua baik,” lanjut Tante Tiara.

Pelaku dan korban pun berpelukan. Tangisan Tante Tiara ini menular ke para pelaku kriminal itu.

Baca Juga : Selain Pamer Harta, Bos ini Dikenal Pelit hingga Dirampok Karyawan

Meski polisi tak diperkenankan untuk melanjutkan proses hukum oleh Tiara, namun kasus ini tetap harus dituntaskan.

Keempatnya harus mendekam di balik jeruji penjara. Polisi juga memburu 2 pelaku lain yang sampai saat ini sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :   Koran Online 3 Juli : Warga Semedusari Pasuruan Diduga Terkena Peluru Nyasar Marinir, hingga Maling Probolinggo Ngadu Kemalingan

“Kasus ini bukanlah delik aduan, sehingga korban tak bisa meminta kepada kami untuk melepaskan pelaku begitu saja. Kasus ini akan terus kami selesaikan dan selanjutnya kami serahkan ke pihak pengadilan. Silahkan untuk korban bisa meminta keringanan hukuman kepada hakim di sidang kasus kelak,” jelas AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang.

Diberitakan sebelumnya, perampokan pemilik salon asal Kecamatan Gucialit itu setelah unggahan uang yang dikesankan pamer di Facebook. Para karyawan ini menganggap bosnya sombong dan berperilaku layaknya selebgram.

Baca Juga : Perampokan Pemilik Salon Dipicu “Pamer” Harta di Facebook

Ditambah lagi, jarangnya Tiara memberikan sekadar makanan atau uang jajan dan rokok. Hal ini menyebabkan Tante Tiara mendapat cap sombong dan pelit.

Baca Juga :   Kantor Kepala Desa Mojosari Dirusak Orang Tak Dikenal

Para pekerja dekorasi pernikahan ini kemudian merencanakan perampokan kepada sang Tante. Uang Rp31 juta di lemari pakaian pun amblas diambilnya. (*)