Pemuda Lekok Tewas Dikeroyok saat Ngopi

12988
Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang pemuda asal Lekok, Kabupaten Pasuruan tewas setelah dikeroyok dan terluka kena sabetan benda tajam. Tiga pelaku kemudian diamankan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengungkapkan, pengeroyokan itu dialami seorang remaja bernama Rojali (20).

Ceritanya, Rojali bersama tiga kawannya tengah asyik nongkrong di warung kopi WR Supratman Kota Pasuruan, berkisar pukul 23.00 WIB, Sabtu (19/10/2019).

Tiba-tiba delapan remaja berboncengan motor mendekat ke arah mereka. Beberapa di antara gerombolan itu kemudian bertanya pemilik motor berwarna merah muda, yang diparkir depan warung.

Telunjuk pun diarahkan ke Rojali. Tapi siapa sangka, seorang remaja bernama Roni sabetkan benda tajam ke arah Rojali, hingga ambruk. Beberapa lainnya disebut sempat melakukan pemukulan terhadap pemuda itu.

Baca Juga :   Tiap Bulan, 6 Kendaraan Bermotor di Pasuruan Digasak Maling

Gerombolan mirip geng motor itupun langsung meninggalkan Rojali, yang terkapar dengan luka cukup parah pada kepala dan punggungnya.

Sempat dibawa ke IGD RSUD dr Soedarsono, namun nyawa pemuda Lekok ini tak dapat diselamatkan.

Singkatnya, polisi cepat-cepat melakukan pengejaran. Kemudian mengamankan delapan remaja yang terkait dengan peristiwa itu, pada Minggu (20/10/2019) pagi.

Namun, dari delapan itu hanya tiga remaja ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Roni (18), warga Desa Semedusari Kecamatan Lekok.
Selain itu, ada FH (16) dan FR (17), menjadi tersangka dinilai membantu Roni.

Polisi menilai ke-tiga remaja itu sebagai pelaku inti kejadian penganiayaan berujung kematian terhadap Rojali.

“Tiga ditetapkan tersangka dan kami tahan,” kata Slamet.

Baca Juga :   Demi Bayar Utang, Perempuan Asal Gentong Nekat Gadaikan Motor Orang

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pendalaman penyidikan, terutama terkait motif yang melatarbelakangi aksi pembunuhan ini. (ono/ono)