Bacakades di Desa-desa ini Berpotensi Tercoret

3114

Pasuruan (wartabromo.com) – Bakal calon kades (Bacakades) di 27 Desa wilayah Kabupaten Pasuruan berpotensi tercoret. Pasalnya, desa-desa itu memiliki jumlah lebih dari 5 pendaftar.

Kemungkinan tercoretnya Bacakades tersebut, dirujuk dari peraturan Bupati, yang menentukan setiap desa setidaknya harus ada 2 orang dan maksimal 5 orang untuk menjadi calon Kades.

Nah, secara tidak langsung, Desa yang pendaftarnya lebih dari 5 orang, kemungkinan terdapat nama-nama yang tercoret.

Sebagai simulasi bisa diungkapkan pada Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol. Daerah tersebut mempunyai Bacakades terbanyak, yakni 11 orang.

Sesuai aturan, setidaknya bakal ada 6 nama yang tercoret dari daftar calon kepala desa (Cakades). Bisa juga lebih dari 6 orang.

Hal serupa juga berlaku pada Desa yang memiliki Bacakades kurang dari atau sama dengan 5 pendaftar. Hanya saja, jumlah bakal calon yang dicoret tak sebanyak yang lain, memenuhi batas minimal jumlah calon.

Baca Juga :   Gagal di Pileg, Eks Caleg Ini Kembali Keok di Pilkades

Misalnya, Desa Raci, Kecamatan Bangil, mencatat ada 4 nama Bacakades. Nah, karena ketentuan disebutkan minimal 2, dimungkinkan ada 2 nama yang bakal tergeser. Atau mungkin hanya satu tercoret, atau malah keempat Bacakades lolos semua.

Yang pasti, semua mekanisme penyaringan calon ini didasarkan dengan perangkingan para Bacakades, mengacu pada hasil uji akademis.

Rencananya, hasil tes tertulis dimaksud diserahkan ke Panitia Pilkades pada Kamis (24/10/2019), hari ini.

Dari hasil uji akademis tersebut, panitia selanjutnya menetapkan setidaknya 2 dan paling banyak 5 orang sebagai calon Kades. Berkenaan dengan penetapan calon Kades, dari informasi jadwal, bakal digelar pada 25 Oktober 2019.

Ini 27 Desa di 16 kecamatan di Kabupaten Pasuruan, yang terdapat jumlah lebih dari 5 Bacakades

  1. Kecamatan Gempol
    Desa Kejapanan: 11 orang
    Desa Gempol: 6 orang
  2. Kecamatan Kejayan
    Desa Kurung: 7 orang
    Desa Wrati: 8 orang
  3. Kecamatan Kraton
    Desa Pukul: 6 orang
    Desa Mulyorejo: 6 orang
    Desa Ngempit: 6 orang
    Desa Selotambak: 8 orang
    Desa Curah Dukuh: 6 orang
    Desa Dhompo: 6 orang
    Desa Bendungan: 8 orang
  4. Desa Branang, Kecamatan Lekok: 6 orang
  5. Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang: 6 orang
  6. Kecamatan Nguling
    Desa Kedawang: 6 orang
    Desa Watuprapat: 6 orang
  7. Kecamatan Pandaan
    Desa Sumberejo: 8 orang
    Desa Tawangrejo: 6 orang
  8. Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan: 9 orang
  9. Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen: 6 orang
  10. Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi: 7 orang
  11. Deda Jimbaran, Kecamatan Puspo: 6 orang
  12. Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso: 10 orang
  13. Desa Pandean, Kecamatan Rembang: 8 orang
  14. Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo: 6 orang
  15. Desa minggir, Kecamatan Winongan: 7 orang
  16. Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo: 6 orang
Baca Juga :   Pengamat Hukum Sebut Tes Akademis untuk Bacakades Penting

Baca: Cek! 27 Desa di Pasuruan Terdapat Lebih dari 5 Bacakades

Sekadar informasi, uji akademis Bacakades telah digelar di Gor Raci Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat (09/10/2019) lalu. Sebanyak 848 Bacakades, saat itu bersama-sama mengikuti tes dan saat ini sepertinya berdebar menunggu hasil penilaiannya. (bel/ono)