Karena Anggaran Pendidikan Kota Pasuruan Terendah di Jatim

4075
Pendidikan sangatlah penting. Sayangnya, semangat politik penganggaran oleh pemerintah acapkali tak mencerminkan itu.

Laporan: M. Asad

TIDAK ada yang menduga peristiwa itu bakal terjadi. Bahkan, sekadar membayangkan pun tidak. Tapi, toh atap ruang kelas itu telah ambruk. Rata dengan tanah.

Selasa (5/11/2019) lalu, tidak ada angin, tidak pula hujan, atap empat ruang kelas SD Negeri Gentong, Kota Pasuruan ambruk. Akibatnya, dua orang; seorang guru dan satu siswi hilang nyawa.

Lepas bahwa insiden tersebut disebabkan dugaan salah kontruksi, peristiwa itu membuka fakta baru terkait penyelenggaraan pendidikan di Kota Pasuruan. Terutama, rendahnya anggaran yang dialokasikan di sektor ini.

Saking rendahnya, anggaran pendidikan Kota Pasuruan bahkan paling rendah di Jawa Timur (Jatim). Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, anggaran pendidikan daerah ini berada di urutan paling buncit.

Merujuk data Neraca Pendidikan Daerah (NDP) tahun 2018 lalu, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan sebesar Rp 952,15 miliar. Dari angka itu, alokasi untuk pendidikan dari APBD murni hanya sebesar 6,61 persen.

Baca Juga :   Pasca Atap Ambruk, Warga Padati SDN Gentong
Diagram Dana Pendidikan Kota Pasuruan

Persentase itu merupakan yang paling rendah dibanding daerah lain. Bahkan, ditambah anggaran dari pusat pun, tak sampai 20 persen. Tetapi, 17, 22 persen.

Lujeng Sudarto, direktur Pusat Studi Advokasi Kebijakan (Pus@ka) menegaskan kenyataan itu tentu tak sejalan dengan amanah konstitusi. “Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 dengan jelas mengamanatkan, bahwa pemerintah memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN atau APBD,” tegasnya.

Secara lebih spesifik, lanjut Lujeng, ketentuan itu diperjelas dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN). “Di UU ini bahkan disebut bahwa anggaran itu di luar gaji dan biaya kedinasan,” lanjutnya.

Kenyataannya, biaya untuk urusan ini jauh lebih kecil dari itu. Padahal, dalam skema penyusunan anggaran, dikatakan Lujeng, pendidikan termasuk dalam urusan wajib yang harus dipenuhi selain kesehatan.

Baca Juga :   Klaster Pendidikan Muncul di Kota Pasuruan, 13 Sekolah Ditutup

Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo menepis minimnya anggaran sektor pendidikan di daerahnya. Ia mengklaim, tiap tahun biaya urusan pendidikan lebih dari 20 persen tahun.

“Tiap tahun kita alokasikan untuk sekolah gratis. Karena itu memang jadi prioritas Pemkot selama ini,” katanya kepada awak media.

Pemkot Pasuruan sah saja mengklaim bila pembiayaan pendidikan tiap tahun lebih dari ketentuan. Tetapi, dokumen NPD yang didapat WartaBromo menunjukkan data berbeda. Alih-alih naik, trennya justru semakin turun dari tahun ke tahun.

Sebagai gambaran, pada 2015 silam, anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar 10,76 persen. Naik menjadi 11,32 persen pada tahun berikutnya. Lalu, turun drastis menjadi 5,89 persen pada 2017. Dan, bertahan di 6,61 persen pada 2018 lalu.

Baca Juga :   1.268 Guru di Lumajang Bakal Pensiun

Tak perlu dengan Surabaya. Dengan Kota Mojokerto yang sama-sama berstatus sebagai kota kecil, anggaran pendidikan Kota Pasuruan tak sampai separonya. Kota Mojokerto mengalokasikan sebesar 12,68 persen. Dan menempatkannya di urutan 16 daerah di Jatim.

SD Negeri Gentong hanya potret kecil dari persoalan pendidikan Kota Pasuruan. Faktanya, selain anggaran yang kelewat minim, sampai saat ini, tercatat ada 22 ruang kelas SD yang rusak berat dari total 721 kelas yang ada. Dan, 7 kelas dari 312 yang ada. Belum termasuk rusak ringan.

Soal minimnya anggaran pendidikan ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Zuniati enggan memberikan keterangan. Ditemui di kantornya, ia menolak diwawancarai. Begitu juga usaha konfirmasi melalui telepon. Beberapa kali dihubungi, tak sekalipun diangkat. (*)