Tak Penuhi Volume 12 Paket Pekerjaan, 4 OPD Kota Pasuruan Kembalikan Rp1,28 Miliar

2921

Pasuruan (WartaBromo.com) – Empat OPD di lingkungan Pemkot Pasuruan tak mampu penuhi volume pekerjaan yang diancang di tahun 2018. Atas kekurangan itu, Pemkot harus mengembalikan anggaran sebesar Rp1.282.983.579,78.

Kekurangan volume atau yang bisa disebut kelebihan pembayaran sebanyak itu ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 12 Pekerjaan pada empat OPD.

Keempat OPD di lingkup Pemkot Pasuruan itu antara lain Dinas PUPR, Dinas LHKP (Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan), RSUD Dr. R. Soedarsono, serta Dinas Perhubungan.

Pekerjaan pada 2018 tersebut memiliki nilai kontrak yang dicatatkan total Rp73.027.105.000,00, terbagi atas 12 paket proyek berupa Belanja Modal Peralatan dan Mesin; Gedung dan Bangunan serta Jalan; Irigasi dan Jaringan.

Baca Juga :   Mendikbud Gelar Pertemuan Tertutup dengan Pemkot Pasuruan

Berikut rincian anggaran Rp73.027.105.000,00 untuk 12 proyek:

  1. pekerjaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebanyak dua paket sebesar Rp8.813.309.000,00;
  2. pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebanyak lima paket sebesar Rp15.780.001.000,00; dan
  3. pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan sebanyak lima paket sebesar Rp48.433.795.000,00.

Hanya saja pada belanja modal yang dianggarkan sebesar Rp245.323.591.650,77, Pemkot Pasuruan melalui empat OPD itu merealisasikan Rp184.267.409.696,59 saja.

Sehingga dengan realisasi sekitar Rp184,26 miliiar itu, maka terdapat kekurangan volume, yang kemudian harus dikembalikan sebesar Rp1.282.983.579,78.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap dokumen kontrak, back up data kuantitas, as built drawing, dan dengan melakukan perbandingan antara volume pekerjaan yang dibayar dengan volume pekerjaan terpasang berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan,” tulis BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. (ono/ono)