Polisi Akan Panggil Pelaksana Proyek Revitalisasi Pasar Baru Kota Probolinggo

1993

Probolinggo (wartabromo.com) – Kecelakaan dialami pekerja proyek revitalisasi Pasar Baru Kota Probolinggo. Polisi pastikan segera panggil kontraktor pelaksana, PT Trisna Karya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Probolinggo Kota, sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi korban. Yakni tujuh pekerja nahas yang mengalami kecelakaan kerja kemarin.

“Masih berproses sesuai dengan alurnya. Hari ini rencananya kami panggil pengawas dan pemborong/kontraktor proyek,” kata Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Nanang Fendi, Jumat (22/11/2019).

Informasi yang dihimpun, proyek revitalisasi pasar baru dananya bersumber dari APBD 2019. Di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebagai instansi pemberi tugas.

Dari laman LPSE (lpse.probolinggokota.go.id), nilai pagu paket proyek senilai Rp19 miliar, dengan nilai HPS paket senilai Rp11,9 miliar.

Baca Juga :   Proyek Pasar Baru Kota Probolinggo Makan Korban

Muncul sebagai pemenang tender adalah PT Trisna Karya, yang beralamat di jalan Rembang Selatan nomor 33 Kota Surabaya. Nilai proyek hasil negosiasi sebesar Rp10,5 miliar.

Bertindak sebagai konsultan perencana, CV Vertical dan konsultan pengawas PT Asta Kencana Arsimetama. Proyek tersebut, dikerjakan mulai tanggal 2 September 2019 lalu, selama 105 hari.

Seperti diwartakan sebelumnya, tujuh pekerja proyek menjadi korban kecelakaan kerja proyek revitalisasi Pasar Baru Kota Probolinggo. Lantaran saat mengecor di lantai dua, bagian penyangganya ambruk.

Pekerja yang saat itu berada di atas, meratakan material bangunan, jatuh. Para pekerja mengalami luka dengan kondisi sedang hingga ringan. Korban telah dilakukan perawatan medis di RS Husada. (lai/saw)