Jumat, Ditetapkan Hari Minum Kopi di Pasuruan

3219

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bupati Pasuruan tetapkan hari Jumat sebagai Hari Minum Kopi. Instansi pemerintah dan swasta di Kabupaten Pasuruan wajib sajikan kopi asli Kabupaten Pasuruan di hari Jumat.

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf melalui Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2019 mengatakan Pemkab Pasuruan harus meningkatkan dan mengembangkan produksi kopi. Salah satu langkah yang harus dilakukan yakni dengan meningkatkan promosi dan konsumsi kopi asli Kabupaten (Kapiten) Pasuruan.

“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Pasuruan menetapkan setiap hari Jumat sebagai Hari Minum Kopi bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ujar Gus Irsyad dalam surat edaran.

Orang nomor 1 di Kabupaten Pasuruan ini kemudian mengiimbau instansi pemerintah dan swasta sedapatnya menyajikan kopi pada hari Jumat. Imbauan ini juga berlaku bagi umumnya warga Pasuruan.

Baca Juga :   Warung Kopi di Kota Pasuruan Kemalingan, Rp2 Juta Raib

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan diimbau agar setiap hari Jumat meminum kopi dan menyajikan minuman kopi untuk para tamu,” tambahnya.

Kopi yang dimaksud Gus Irsyad, tentunya harus kopi Kapiten, berharap petani kopi Kabupaten Pasuruan dapat lebih sejahtera. (may/ono)