Reimburse Rp9 M Segera Dikantongi Pemkab Probolinggo

1008
Rampungkan Proyek PRIM Tongas-Bromo

Probolinggo (wartabromo.com) – Pemkab Probolinggo segera mengantongi dana senilai Rp9 miliar dari Pemerintah Australia. Uang itu sebagai dana pengembalian (reimburse) proyek Provincial Road Improvement Maintenance (PRIM) Project Jalan Tongas-Bromo.

Proyek PRIM jalan Tongas-Bromo tahun pertama, sepanjang 8,5 kilometer sudah rampung pelaksanaannya pada akhir Oktober lalu.

Sesuai tahapannya, pemerintah bersama tim Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur ( KIAT) melakukan verifikasi tahap III. Verifikasi itu sendiri dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur.

“Dalam verifikasi tahap III itu, proyek PRIM yang kita laksanakan dinyatakan memenuhi seluruh item yang ditentukan. Alhamdulillah, hasilnya pengerjaan terbaik juga untuk Kabupaten Probolinggo,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo Rachmad Waluyo melalui Kabid Bina Marga Asrul Bustami, Jumat, 22 November 2019.

Baca Juga :   Terungkap, 195,93 Km Jalan di Kabupaten Pasuruan Rusak Berat

Dengan begitu, Pemkab Probolinggo akan mendapat dana pengembalian. Jumlah pengembalian cukup besar, yakni senilai Rp9 miliar. Dana ini, merupakan dana hibah dari Pemerintah Australia melalui program KIAT.

“Belum terealisasi pada bulan ini, karena masih proses pencairan. Kami usahakan awal Desember, sudah terealisasi dan dana tersebut masuk ke kasda,” ujarnya.

Proyek PRIM di Kabupaten Probolinggo akan dilakukan selama 3 (tiga) tahun dengan nilai Rp159,4 miliar.

Tahun 2019 sebesar Rp37.500.000.000, tahun 2020 sebesar Rp72.690.000.000 dan tahun 2021 sebesar Rp49.212.500.000.

Proyek PRIM merupakan salah satu upaya untuk mendukung KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional).

“Tahun depan merupakan proyek lanjutan. Melalui Perubahan APBD, kami sudah melakukan perencanaan untuk proyek tersebut pada tahun depan,” terang pejabat asal Kecamatan Kraksaan itu.

Baca Juga :   Kades Jabung Candi Ajukan Penangguhan Penahanan

Pemerintah Australia melalui KIAT akan membantu pembiayaan maksimal 40 persen dari total biaya yang dikeluarkan oleh Pemkab Probolinggo. Dengan catatan, proyek tersebut memenuhi aspek-aspek yang dipersyaratkan. Sehingga nantinya bisa menjadi jalan yang mantap dan berkeselamatan.

Proyek PRIM jalan Tongas-Bromo sepanjang sekitar 37 kilometer dibagi dalam 7 koridor.

Terdiri ruas jalan Tongas–Lumbang (R.01); ruas jalan Lumbang-Lambang Kuning (R.03); ada juga ruas jalan Lumbang-Madakaripura (R.105).

Lalu ruas jalan Sukapura-Lambang Kuning (R.60); ruas jalan Sukapura-Ngadisari (R.05); ruas jalan Ngadisari-Cemoro Lawang (R.06); dan ruas jalan Ngadisari-Laut Pasir (R.25). (saw/saw)