Bikin Deg-degan, Ini Catatan Kadishub Jatim soal Laka Purwodadi 7 Tewas

2122

Purwodadi (WartaBromo.com) – Polisi libatkan dinas perhubungan dalam kasus kecelakaan yang tewaskan tujuh korban di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Sopir tak miliki SIM hingga kendaraan over dimensi jadi catatan.

Sejumlah temuan itu diungkapkan Kadishub Jatim Fattah Jasin saat mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di lokasi kecelakaan maut, Selasa (24/12/2019).

“Kejadian ini sudah dievaluasi oleh Polda, dari kami,” ujar Fattah.

Pertama yang diucap Fattah adalah, pengemudi truk yang menabrak motor dan tiga mobil tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Dari sejumlah penjelasan, pengemudi bernama Slamet Zuhdi (48), asal Nganjuk itu diketahui tak memegang SIM selama 18 bulan mengemudikan kendaraan truk.

Baca Juga :   2500 KK di Kota Pasuruan Ternyata Tak Punya Jamban

Selanjutnya, diungkapkan bila kendaraan truk yang dinilai tak sesuai peruntukan, karena mengangkut bekho tersebut menyalahi spesifikasi teknisnya,

“Ada over dimensi. Truk ini seharusnya 1,5 tapi itu 1,9. Beratnya juga, seharusnya 9 ton, ini 15 ton,” imbuh Fattah.

Kuat dugaan, bagian belakang kendaraan berbodi besar itu sengaja dibentuk ulang dengan lebih panjang, sehingga melampaui dimensi. Tentu saja, dari rekayasa bentuk bagian truk itu, kapasitas tonase yang seharusnya 9 ton berubah menjadi 15 ton.

Belum lagi, soal diangkutnya bekho sebagaimana diucap sebelumnya, dinilai sudah di luar ketentuan. Artinya, truk besar itu seharusnya tidak digunakan memuat alat berat.

Catatan-catatan penting itu, ditegaskan Fattah bakal ada konsekuensi hukum.

Baca Juga :   Anggota Dewan Dangdutan saat PPKM, hingga Viral 2 Pria Tak Mampu Bayar Habis “Jajan” di Tretes | Koran Online 30 Ags

Bahkan, menurutnya penetapan tersangka bisa jadi tak hanya terhadap pengemudi, melainkan pada pemilik truk maupun pemilik alat berat yang diangkut truk, yang terlibat celaka Minggu (22/12/2019) tersebut.

Baca: Kapolda Perintahkan Cek Kendaraan Berat yang Melintas di Purwodadi

“Penetapan tersangka sudah. Pemilik truk maupun pemilik alat berat nanti disidik,” tandas Fattah soal konsekuensi temuannya. (ono/ono)