5 Sarang Judi Digerebek, 7 Pelaku Diamankan

1423

Pajarakan (wartabromo.com) – Polres Probolinggo mengungkap berbagai kasus judi di wilayah hukumnya. Sepekan terakhir, ada 5 kecamatan yang menjadi sarang berbagai jenis judi digerebek.

Kapolres Probolinggo AKBP. Eddwi Kurniyanto mengatakan ada 5 TKP yang digerebek oleh anggotanya. Lokasi perjudian yang diamankan meliputi Kecamatan Kraksaan, Dringu, Leces, Besuk, dan Krejengan. Dari 5 TKP tersebut, ada tujuh orang tersangka berhasil diamankan.

“Sepekan terakhir, anggota kami mengungkap 5 kasus perjudian. Di antaranya perjudian togel, perjudian kyu-kyu, dan perjudian sabung ayam. Selain berhasil mengamankan pelakunya, kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti,” kata Eddwi, Rabu, 29 Januari 2020.

Barang bukti yang diamankan berupa beberapa ayam jago, rekap togel, kartu kyu kyu, dan sejumlah uang. Semuanya diamankan di Mapolres Probolinggo untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :   Antisipasi Kluster Sekolah, Satgas Covid19 Percepat Vaksinasi Pelajar

“Omsetnya jutaan rupiah dan meresahkan masyarakat,” ujar pria asal Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan itu.

Ia mengatakan perjudian menjadi atensinya. Selain meresahkan masyarakat, pelaku perjudian biasanya juga pelaku kriminal. Karena itu, polisi menyelidiki daerah-daerah yang memang menjadi sarang perjudian. Setelah itu, langsung digerebek dan dibubarkan.

“Imbauan kami, masyarakat segera melapor jika ada tindakan yang meresahkan seperti perjudian ini. Kami tidak akan segan menumpasnya untuk menciptakan Kabupaten Probolinggo aman dan nyaman,” tandas alumni Akpol 2000 itu. (cho/saw)