PHK Ratusan Karyawan, Ini Sekilas Riwayat Pabrik Rokok Apache

41643

Pasuruan (WartaBromo.com)– PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) massal yang melanda ratusan karyawan PT. Karyadibya Mahardika (KDM) Kabupaten Pasuruan cukup mengejutkan. Apalagi, itu terjadi tak lama setelah akuisisi perusahaan Jepang, Japan Tobacco.

Diketahui, berdiri sejak 2007, PT KDM semula merupakan bagian dari Gudang Garam Group. Dikutip dari Kontan, ada 9 lokasi pabrik KDM yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Termasuk, Jawa Tengah dan Jakarta.

Di Kabupaten Pasuruan, PT. KDM memiliki dua lokasi perusahaan. Masing-masing di Tawangrejo, Kecamatan Pandaan dan Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari dengan jumlah karyawan 2 ribu lebih.

Sepuluh tahun di bawah kendali GG, perusahaan yang familiar dengan produk rokok merk ‘Apache’ itu berganti kepemilikan.

Baca Juga :   Pemkot Dapat Sorotan, Sudah Terapkan Kelonggaran Tapi Tak Terbitkan Aturan

Tepat pada akhir 2017, manajemen GG memutuskan menjual 100 persen kepemilikannya di KDM kepada Japan Tobacco, sebuah perusahaan rokok asal Jepang.

“Jadi, setelah akuisisinya itu, sudah tidak ada saham GG di KDM. 100 persen milik JTI (Japan Tobacco Indonesia)” terang salah satu mantan pejabat teras KDM. Saat itu, total kesepakatan yang dicapai mencapai 677 juta USD.

Para karyawan dibuai harapan tinggi pasca akuisisi itu. Tetapi, kenyataan berkata sebaliknya. Hanya dua tahun berselang sejak kesepakatan itu, pihak JTI memutuskan untuk melakukan efisiensi.

Per Senin, 3 Februari 2020, sekitar 800 lebih karyawan di-PHK oleh manajemen perusahaan. Selain poduksi yang menurun, besaran UMK yang dirasa terlalu tinggi disebut-sebut sebagai alasannya.

Baca Juga :   Kisruh Laga Persekap vs AFA Syailendra Diinvestigasi Pandis PSSI Jatim

Baca: Pabrik Rokok Apache PHK Ratusan Karyawan

Belum ada penjelasan dari pihak perusahaan terkait pemecatan ratusan pekerja tersebut. Usaha konfirmasi oleh media ini tidak membuahkan hasil.

Begitu juga dengan pihak Disnaker setempat. Kepada WartaBromo.com, Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Imam Ghozali mengaku belum mendapat laporan terkait PHK massal tersebut. (trn/asd)