Pembobol Rumah Pedagang Pasar Gadingrejo Ditangkap

2337

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pembobol rumah seorang pedagang di Pasar Gadingrejo, Kota Pasuruan, dibekuk polisi. Maling ini gondol barang milik korban, mulai uang tunai hingga perhiasan.

Pedagang apes itu bernama Muchin (51) warga Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Aksi pembobolan itu terjadi pada hari Kamis (02/01/2020), bulan lalu.

Pada hari Kamis itu, sekitar pukul 23.00 WIB, Muchin mengantar istrinya pergi ke Pasar Gadingrejo untuk berjualan. Pulang dari pasar, pada Jumat (03/01/2020) dini hari Muchin belum menyadari, jika sejumlah barang di rumahnya digondol maling.

Korban baru menyadari, rumahnya dibobol maling pada pagi hari setelah menjemput istrinya dari pasar. Mulanya diketahui Ponsel dan tablet android yang hilang.

Baca Juga :   Dispendik Kabupaten Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai, Ini Pemenangnya

Istri Muchin kemudian mengecek kamar rumah dan mendapati kondisinya sudah dalam keadaan acak-acakan. Dompet, jam tangan, uang tunai, sampai perhiasan milik keluarga amblas.

Mendapati laporan tentang tindak pencurian ini, Polsek Gadingrejo segera melakukan penyelidikan. Pelaku yang bernama Soleh (37) berhasil ditangkap pada Kamis (06/02/2020).

Dalam penangkapan itu, polisi mendapati beberapa barang milik korban seperti jam tangan, dompet, dan kalung liontin ada di rumah Soleh. Soleh pun tak bisa mengelak atas temuan ini.

“Barang-barang tersebut adalah benar milik korban yang telah hilang dalam kejadian pencurian,” ujar Humas Polres Pasuruan Kota Endy Purwanto secara tertulis di pesan aplikasi WhatsApp. (tof/ono)