Mulai Jangkiti Warga Kota Probolinggo, DBD Dicatat Turun

797

Probolinggo (wartabromo.com) – Penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kota Probolinggo pada awal 2020 ini, cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya. Namun, ancaman penyakit menular di musim penghujan ini masih menghantui.

Data Dinas Kesehatan Kota Probolinggo mengungkapkan, Januari 2020 ada 12 penderita. Padahal, pada bulan yang sama 2019 lalu, penderita DBD mencapai 23 orang.

Sementara pada pekan pertama Februari 2020, baru ada satu penderita. Total sepanjang Januari sampai pekan pertama Februari, ada 13 penderita.

“Ada banyak faktor yang mempengaruhi penyakit ini, salah satunya yang dominan adalah cuaca,” kata Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (P2PM), Nyamiati Ningsih, Jumat (7/2/2020), ditemui di kantornya.

Belasan penderita terdeteksi DBD pada awal 2020 tersebut tersebar di lima kecamatan. Meliputi 6 penderita di Kecamatan Mayangan, 2 penderita di Kanigaran, 2 penderita di Kedopok, 2 penderita di Wonoasih, dan 1 penderita di Kademangan.

“Mayoritas penderitanya laki-laki. Dari 13 itu, 9 orang laki-laki dan sisanya perempuan. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada penderita yang meninggal. Semuanya kembali sehat,” imbuh Ningsih.

Ningsih bilang, nyamuk Aedes Aigepty aktif hanya pada pagi dan sore. Pagi antara pukul 7.00 sampai 11.00 dan sore antara pukul 16.00 sampai 18.00. Dalam kasus ini, kuat dugaan penderita yang mayoritas laki-laki, tidur di jam tersebut. Selain itu, kelompok umur Balita sampai remaja, juga mendominasi penderita DBD saat ini.

Untuk menanggulangi sebaran DBD, Ningsih menyebut, pihaknya sudah melakukan serangkaian langkah khusus. Salah satunya, 4M plus. Yakni menguras bak penampungan air, menutup penyimpanan air, mendaur ulang dan memantau jentik nyamuk.

“Plus memelihara ikan cupang, serta menanam toga seperti sere dan lavender,” ujarnya kemudian.

Sejauh ini, Dinkes Kota Probolinggo juga menyebarluaskan cara-cara tersebut,. salah satunya melalui siaran radio. “Serta yang terpenting adalah satu rumah, satu instansi, satu tempat kerja, harus ada Jumantik (juru pemantau jentik),” katanya. (lai/saw)