Mengawal Capaian Satu Digit Angka Kemiskinan Kota Pasuruan

1582

Yang selanjutnya hingga tahun 2019, capaian satu digit angka kemiskinan dapat dipertahankan menjadi 6,46 persen atau tinggal 12,9 ribu penduduk miskin.
Dengan demikian selama kurun waktu 2008 hingga 2019, jumlah penduduk miskin yang telah terentaskan sebanyak 6 ribuan orang.

Selain Kota Pasuruan, kabupaten/kota di Jawa Timur yang sudah mencapai satu digit angka kemiskinannya pada tahun 2019 adalah Ponorogo, Tulungagung, Kabupaten/Kota Blitar, Lumajang, Jember, Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo, Jombang, Magetan, Kota Kediri, Kota Probolinggo, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kota Madiun, Surabaya, dan Batu.
Namun dengan tenggang waktu yang bervariasi antara kabupaten/kota tersebut.

Adapun karakteristik penduduk miskin di Kota Pasuruan secara umum antara lain masih rendahnya persentase penduduk miskin yang berpendidikan tinggi (SLTA ke atas), yaitu sebesar 19 persen, sedangkan 81 persen lainnya masih berpendidikan maksimal SLTP. ke halaman 2

Baca Juga :   Jadi Daerah ke-4 Termiskin di Jatim, Tantri Sebut BPS Tidak Memotret Secara Kaffah
Gambaran kemiskinan di Manila, Filipina. Sumber foto: petapixel.com

Selain itu sebanyak 40,58 persen penduduk miskin yang berusia 15 tahun berstatus menganggur. Dari sisi pengeluaran rumahtangga kelompok miskin sebagian besar digunakan untuk kebutuhan makanan (72,59 persen).
Penggunaan air layak (71,62 persen) dan jamban sendiri (70,35 persen) pada kelompok penduduk miskin belum seluruhnya terpenuhi.

Tidak dipungkiri, bahwa program kemiskinan yang digelontorkan kepada masyarakat miskin sangat berpengaruh terhadap pengentasan kemiskinan.

Dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pada tahun 2018 oleh BPS diketahui, bahwa ketika semua program perlindungan sosial ditiadakan, maka angka kemiskinan di Kota Pasuruan tidak akan mencapai angka satu digit melainkan 3 – 4 kali lebih besar dari persentase angka kemiskinan yang dicapai saat ini.

Baca Juga :   Pengobatan Balita Cerebral Palsy Ditanggung Pemkot Probolinggo

Untuk kondisi tahun 2018 misalnya, tanpa semua program perlindungan sosial maka angka kemiskinan Kota Pasuruan tidak mencapai 6,8 persen, melainkan menjadi sebesar 24,3 persen.

Adapun jenis program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin pada tahun 2018 antara lain : asuransi wanita, Non PBI, PBI, semua program tenaga kerja, BPNT, Jamkesda, PKH, Raskin, dll.
Program bantuan sosial tersebut tidak hanya berpengaruh pada besaran angka persentase kemiskinan (Po), tetapi juga berpengaruh terhadap angka kesenjangan antar penduduk miskin (P2), kedalaman kemiskinan (P1), dan juga Gini Rasio.

Dari capaian angka kemiskinan yang sudah diraih Pemerintah Daerah Kota Pasuruan, masih ada hal lain yang perlu juga diperhatikan keberlanjutannya, yaitu : membuat pertumbuhan ekonomi bermanfaat bagi rakyat miskin; Membuat pengeluaran pemerintah bermanfaat bagi rakyat miskin; Memperkuat kemampuan sumber daya manusia; Mengurangi tingkat kerentanan dan risiko di antara rumah tangga miskin; membuat kebijakan publik lebih memihak masyarakat miskin dan membuat layanan sosial bermanfaat bagi rakyat miskin.

Baca Juga :   Waduh! Jumlah Penduduk Miskin di Lumajang Meningkat

Selain itu pula, beberapa aspek yang masih terus diwaspadai antara lain : angka gizi buruk, kesehatan ibu bersalin dan paska melahirkan; akses terhadap air bersih khususnya di antara penduduk miskin, serta penggunaan/kepemilikan jamban sendiri.

Dengan demikian pemerintah daerah, para stakeholder terkait, dan masyarakat harus terus meningkatkan peran sertanya dalam pengentasan kemiskinan. Sehingga slogan “Tanpa kemiskinan” atau “Pengentasan segala bentuk kemiskinan di semua tempat” dapat diwujudkan secara nyata. Selain itu thema “sejahtera” yang menjadi cita-cita pembangunan Kota Pasuruan 5 tahun ke depan, dapat diwujudkan.