Mimpi Pulang WNI eks ISIS

1648
Bila diputuskan untuk meninggalkan WNI eks ISIS, maka pemerintah tak perlu melakukan apa-apa, cukup hanya mengucapkan “Selamat Tinggal”. Namun, jangan harap “anak-anak nakal” yang sebelumnya minggat ini tak akan pulang dengan sendirinya ke Indonesia.

*Oleh: Lutfi Awaludin Basori

NADA FEDULLA terisak, air matanya membasahi kacamata yang dikenakannya. Air mata itu meledak, mangalir, meluncur melewati lesung pipinya dan jatuh ketika menyentuh ujung bibir kirinya.

Perempuan yang kehilangan cita-citanya untuk menjadi dokter ini adalah salah satu WNI eks ISIS yang meminta maaf dan memohon ampunan dari seluruh rakyat Indonesia. Ia mengiba untuk dapat pulang kembali ke Indonesia, seperti yang tampak dalam wawancaranya bersama BBC, pada Selasa, 4 Februari 2020.

Saat ini ada 600 WNI eks ISIS yang menunggu vonis pemerintah untuk pulang atau meninggalkan mereka terlunta-lunta tanpa kewarganegaraan di tanah tak bertuan. Sekali lagi, pro dan kontra muncul ke masyarakat terkait wacana permintaan pulang kembali ke Indonesia oleh WNI eks ISIS ini.

Baca Juga :   Rawe-rawe Rantas, Malang-malang Nasibmu

Sebelum kita mengambil keputusan untuk memilih salah satu opsi yaitu setuju atau tidak setuju dengan wacana pemulangan WNI eks ISIS di Suriah ke Tanah Air, ada beberapa hal yang patut kita ketahui.

Dua Kelompok Hijrah

Mereka yang meninggalkan Indonesia, menembus penjagaan, menerobos perbatasan Suriah dan bergabung dengan kelompok ISIS tidak lah dengan tujuan yang tunggal. Ada yang memang ingin bertempur bersama ISIS, bahkan mati demi kejayaan ISIS. Mereka yang berhijrah golongan ini biasa disebut “kombatan”.

Namun ada juga yang dirayu dengan berbagai janji-janji manis untuk mendapat kehidupan lebih baik, secara keagamaan dan kekayaan. Sehingga rela meninggalkan kehidupannya di Indonesia dan memboyong seluruh keluarganya ke Suriah. Golongan kedua ini biasa disebut sebagai “korban” janji palsu ISIS.

Bagi golongan “kombatan” tentu tak ada kepentingan pemerintah Indonesia untuk mengupayakan mereka pulang ke Indonesia. Sebab sudah sangat kecil kemungkinan mereka untuk dapat kembali ke pangkuan NKRI dengan ideologi ISIS yang mendarah daging.

Baca Juga :   He Usuk Seng

Nah, bagi “Korban” ini, tentu tak salah jika membuat pertimbangan untuk memulangkan ke Indonesia jika mereka meminta. Sebab, dengan keinginan mereka untuk kembali pulang membuktikan bahwa mereka mengakui jika jalan yang mereka tempuh, yaitu bergabung dengan ISIS adalah salah besar. Dan bukankah setiap pertobatan itu layak mendapatkan pengampunan?

Membakar Paspor

Pada sejumlah video yang disebarkan ISIS, tampak sejumlah kombatan asing, bahkan dari Indonesia dan Malaysia membakar paspor mereka. Hal itu digunakan sebagai bukti bahwa mereka telah bersungguh-sungguh untuk bertempur bersama ISIS menegakkan ideologi yang mereka yakini. Sekaligus ingin menyatakan “sekali melangkah, pantang surut mundur ke belakang”.

Namun, satu cuplikan video tentu tak menggambarkan keseluruhan. Artinya, tidak semua paspor mereka bakar dengan kemauan mereka sendiri. Kecuali bagi mereka yang mengunci mati ideologi ISIS di kepalanya, tentu mereka akan membakar paspor mereka dan tak punya rencana lagi untuk pulang ke negeri asalnya.

Baca Juga :   Master-Plan Al Qaedah 2020: Strategi Jitu Memukul Kepala Ular

Sementara, sebagian besar mereka yang telah menginjakan kaki mereka di tanah kekuasaan ISIS akan disita paspor negara asalnya oleh otoritas ISIS. Paspor itu ada yang disimpan oleh otoritas ISIS dan ada juga yang dibakar.

Alasan pembakaran paspor oleh ISIS ini sangat sederhana, yaitu mereka yang sudah masuk tak boleh keluar. ISIS berusaha menutup jalan pulang mereka. Sehingga mau tak mau, tak ada pilihan lain selain, terpaksa melawan musuh yang datang menyerang dari depan.

Situasi di Kamp Pengungsian

WNI eks ISIS tersebar di tiga lokasi kamp pengungsian, yaitu di Al Roj, Al Hol, dan Ainisa. Nah, situasi di kamp sendiri tercipta dua kubu. Pertama adalah mereka yang seperti Nada Fedulla yang ingin pulang kembali ke negara asalnya.