Mimpi Pulang WNI eks ISIS

1655

Ketiga, seperti apa kehidupan mereka di kamp pengungsian? Apakah mereka masih teguh memegang ideologi ISIS atau sudah “kapok” dengan ISIS dan berniat kembali ke Tanah Air.

Meskipun, ketiga syarat simpel itu juga akan cukup sulit dilakukan, sebab kabarnya otoritas Kurdi yang menangani mereka saat ini tak memberikan waktu banyak bagi pemerintah untuk memilah-milah. Ini artinya Pemerintah Indonesia dapat mengangkut mereka gelondongan. Terutama para perempuan dan anak-anak. Bagi para pria mereka tetap ditahan untuk mengikuti proses peradilan atas kejahatan mereka.

Ketika mengambil keputusan untuk menjemput WNI eks ISIS pulang, memang banyak hal yang harus dipersiapkan. Dalam percakapan saya dengan Direktur Pelaksana Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR), Adhe Bhakti mensyaratkan lima hal bila pemerintah ingin memulangkan WNI eks ISIS ini.

Baca Juga :   Rawe-rawe Rantas, Malang-malang Nasibmu

1. Pemerintah perlu melakukan identifikasi yang kuat baik metodenya ataupun personelnya terhadap “penyimpangan ideologi” WNI eks ISIS yang akan dipulangkan ke Indonesia.

2. Jika penilaian terhadap mereka nilainya masih “merah”, maka pembinaan kepada mereka harus dilanjutkan di Pusat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Bila masih belum ada regulasi yang menaungi ini, sudah sebaiknya untuk segera dibuat.

3. Setelah dilakukan pembinaan di Shelter Kemensos selama 30 hari, selanjutnya mereka dipulangkan ke daerah asalnya. Dan sejak saat itu, Pemerintah Daerah mulai berperan melakukan monitoring hari demi hari terhadap mereka. Ini adalah satu hal yang belum dikerjakan selama ini. Pengawasan itu dapat dilakukan antara lain melibatkan Babinkamtibmas, Babinsa, Dinas Sosial dan lain-lain. ke halaman 3

Baca Juga :   He Usuk Seng

 

4. Pemerintah Pusat (BNPT/Menkopolhukam) menyiapkan semacam hotline agar Pemerintah Daerah dapat melaporkan jika mereka menemukan sesuatu yang mencurigakan. Kasus bom Gereja di Jolo sepatutnya menjadi pelajaran bagi kita semua, sebab tak ada satupun yang tahu saat pasangan suami istri itu tiba-tiba menghilang.

5. Terakhir, yang paling penting dan paling sukar dilakukan adalah membangun kesadaran di masyarakat, dan bukan hanya untuk membuat mengerti, tapi juga bisa menerima “anak-anak nakal” ini yang telah melewati masa pembinaan dari pemerintah.

Nah, saya lebih memilih WNI eks ISIS ini pulang dengan pengawasan dan pendataan dari Pemerintah daripada mereka pulang dengan diam-diam. Maka, sangat masuk akal bagi saya bila Pemerintah Indonesia membawa mereka kembali pulang. Kemudian melakukan deradikalisasi hingga dapat kembali ke masyarakat tanpa membawa ideologi ISIS yang pernah mereka idolakan.

Baca Juga :   Master-Plan Al Qaedah 2020: Strategi Jitu Memukul Kepala Ular

Banyak yang berpendapat WNI eks ISIS ini seperti “bom waktu”, yang dapat meledak dengan tiba-tiba suatu saat nanti. Pengandaian itu masuk akal, tapi dengan syarat kita tak mengetahui keberadaan dan tak tahu cara menjinakkan “bom waktu” itu, dan memang ini sangat berbahaya.

Namun, bila kita tahu siapa “bom waktu” itu, di mana lokasinya, sehingga kita bisa mengawasi dan dengan berjalannya waktu juga menjinakkannya, maka bukankah itu lebih baik? Daripada “bom waktu” itu datang dengan diam-diam dan tiba-tiba meledak. (*) ke halaman awal

*Wartawan Freelance dan Penulis.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.