Bawa Sajam dan Balapan Liar, Remaja asal Paiton Ditangkap Polisi

943

Besuk (wartabromo.com) – Polres Probolinggo mengamankan remaja, seorang pembalap liar. Selain kendarai motor secara liar, remaja di bawah umur ini didapati tengah membawa senjata tajam (Sajam).

Yang ditangkap polisi adalah IA (17) warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap petugas Satreskrim dan Satsabhara Polres Probolinggo saat trek-trekkan di jalan raya Jabung-Besuk Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, pada Minggu, 8 Maret 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.

“Ada satu pelaku di bawah umur yang kami amankan. Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di jalan raya tersebut seringkali digunakan sebagai area balap liar. Informasi itu, kemudian kami kembangkan,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso pada Senin, 9 Maret.

Baca Juga :   Tak Bertuan, 2 Sapi Betina Ditinggal di Pasar Wonoasih

Saat ditangkap, polisi menemukan senjata tajam berupa disimpan dalam jok motornya. Pisau tersebut dilengkapi dengan tutup pisau berwarna cokelat. Tentu saja, IA oleh petugas langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo.

“Karena masih di bawah umur, maka ia akan kami pulangkan, namun dikenakan wajib lapor,” kata perwira asal Surabaya itu.

Saat digerebek pada dinihari itu, selain IA, ada 11 remaja-pemuda lainnya terlibat balap liar (bali) turut diamankan. Akan tetapi, mereka tidak dibawa ke Mapolres, karena dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

“Lainnya kami pulangkan, tapi kami tahan sepeda motornya. Kalau mau diambil, mereka harus membawa BPKB dan STNK. Serta harus orang tuanya yang ngambil. Sejauh ini masih tersisa 4 sepeda motor yang belum diambil,” tandas Rizky. (cho/saw)

Baca Juga :   Perusahaan Bayar Karyawan Separo Gaji, hingga Pemkab-Pemkot Probolinggo Wacanakan PSBB | Koran Online 1 Mei