Pemkab Pasuruan Bangun Mal Pelayanan Publik

1507

Jakarta (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan membangun mal pelayanan publik (MPP). Mal ini diyakini bisa tingkatkan kepercayaan publik akan layanan prima pemerintah.

Pembangunan mal pelayanan publik ini diawali dengan penandatanganan komitmen penyelenggaraan mal pelayanan publik tahun 2020 antara MenPAN RB, Tjahjo Kumolo dengan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, di Kantor Kementrian PAN-RB, Jakarta, Selasa (10/03/2020).

Sekadar informasi, penandatanganan MPP, selain Kabupaten Pasuruan juga dilakukan oleh 48 gubernur/wali kota/bupati di Indonesia.

Irsyad mengatakan, pembangunan mal pelayanan publik merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Dalam praktiknya, mal pelayanan publik berisikan seluruh pelayanan dari semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang dulunya terpisah, menurutnya akan menjadi satu kesatuan yang saling bersinergi.

Baca Juga :   Soal Belajar di Rumah, Plt Wali Kota Pasuruan: Kemungkinan Akan Kita Perpanjang

“Kita berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, yakni dengan membangun mal pelayanan publik,” kata Irsyad.

Dijelaskan Irsyad, mal pelayanan publik bakal diberi nama Graha Pelayanan Publik, sebagai tempat berlangsungnya kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu, baik pusat maupun daerah.

Kunci efektivitas kehadiran MPP dijelaskan Irsyad adalah bagaimana mengintegrasikan sistem layanan, serta menuntut koordinasi dan komunikasi yang efektif dari instansi terkait.

“Sehingga akan terwujud MPP/Graha Pelayanan Publik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang nyaman, aman dan terjangkau,” lanjut Irsyad.

Dari rancangan ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) selanjutnya akan disulap menjadi Graha Pelayanan Publik. Sedangkan kantor DPMPT sendiri akan dibangun bersebelahan dengan Graha Pelayanan Publik.

Baca Juga :   Serap Aspirasi, DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Reses

Untuk keperluan pembangunan DPMPT, anggaran sebesar Rp3 miliar telah disiapkan, ditargetkan selesai sebelum akhir tahun ini.

“Rencananya akan kita resmikan berbarengan dengan hari jadi Kabupaten Pasuruan tahun 2020 ini. Mohon doanya saja agar semuanya berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti,” ujarnya.

Sebelum pembangunan dimulai, Pemkab Pasuruan juga akan melakukan studi tiru ke daerah yang sudah mempunyai MPP, seperti Samarinda dan kota/kabupaten lainnya.

Studi tiru ini merupakan bagian dari langkah untuk melihat kesamaan antara Kabupaten Pasuruan dengan daerah lain. Baik dari segi kondisi wilayah hingga ragam pelayanan publik yang ditampilkan.

“Ada beberapa daerah yang sudah terlebih dulu punya MPP. Nah kita akan belajar ke sana untuk mengetahui progres kemajuan MPP dan memastikan MPP sesuai dengan aturan terkait sarana prasarananya,” jelas Irsyad.

Baca Juga :   Kabupaten Pasuruan Catat 1.261 CJH Gagal ke Tanah Suci Makkah

Ditegaskan Irsyad, sudah menjadi tugas dari pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam hal pelayanan. Oleh karenanya, sebagai penyelenggara negara, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memberikan pelayanan yang baik dan cepat.

“Konsep MPP merupakan langkah strategis dan mendatangkan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas. Sehingga ke depan dapat mendobrak rutinitas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, tandasnya.

Dilanjutkan, dengan MPP, tak ada lagi pelayanan pemerintah yang berbelit-belit dan tidak transparan, mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah serta pelayanan bisnis dalam satu tempat.

Hal utama lainnya adalah MPP mendorong kemudahan dalam berusaha (ease of doing bisnis-EODB), yang menurut Irsyad sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Pasuruan sejahtera, maslahat, dan berdaya saing. (mil/ono)