Pesan Kajari untuk Kades: Jangan Sampai Berani Melakukan Kegiatan Fiktif

1575

“Selain itu, adanya permasalahan yang berasal dari eksternal desa, seperti aksi-aksi premanisme yang dilakukan oknum-oknum tertentu, juga merupakan permasalahan yang diharapkan dapat terselesaikan melalui penandatanganan kesepakatan ini. Mohon para Kades dan perangkat desa agar selalu diberikan pendampingan. Jangan sampai terkena permasalahan hukum,” harapnya.

Irsyad menyadari, pengelolaan keuangan di desa-desa di Kabupaten Pasuruan masih belum maksimal. Sumber daya manusia dari para pengelola keuangan tentunya menjadi faktor yang harus lebih diperhatikan. Untuk itu, bilamana ada yang tersandung masalah hukum, tentunya Kajari dapat memberikan bantuan dan pembinaannya.

“Kami yakin, teman-teman Kejari akan terus mendampingi para kepala desa supaya mereka lebih memahami bahwa anggaran besar yang berasal dari negara harus dipertanggungjawabkan dengan benar. Tidak awut-awutan, apalagi sampai digunakan untuk kepentingan sendiri, itu jelas sebuah pelanggaran,” ucapnya. (mil/ono)

Baca Juga :   Gara-gara ini, Petani Nguling Dapat Acungan Jempol dari Menteri Pertanian