Sementara Jangan Bergerombol di Warung, Polisi Kota Bakal Membubarkan

4350

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan Kota gelar penertiban sekaligus pembatasan sosial, pada Minggu (22/3/2020) dini hari. Langkah yang umum disebut social distance ini, merupakan upaya cegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Dikomando Kabag Ops Kompol Saifur Rizal, sebanyak dua peleton personel menyisiri sejumlah titik keramaian di wilayah Kota Pasuruan.

Jalan Panglima Sudirman, di antaranya menjadi sasaran. Ketika mendapati kerumunan para muda, sebagian besar personel turun dari truk patroli,.yang kemudian meminta mereka menghentikan aksi nongkrong, tak bergerombol di warung kopi.

Beberapa saat, mereka pun bubar dan meninggalkan warung yang ditongkrongi sebelumnya.

Hal sama juga dilakukan, saat petugas berada di depan stadion Untung Suropati. Puluhan warga, didominasi usia muda tampak berkerumun di sudut sejumlah warung.

Baca Juga :   Pria Asal Lekok Gondol Dua Motor Warga Gondangwetan dalam Semalam

Tanpa ada perintah, dua peleton pasukan langsung turun dan menyebar, mengimbau mereka untuk segera pulang.

Membatasi kegiatan kumpul-kumpul (social distance) di jalanan maupun warung ini, oleh Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, dikatakan sengaja dilakukan.

Cara ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan upaya mencegah penyebaran Covid-19, yang kian waktu dilaporkan terus merebak.

Menurut Endy, dasar penindakan ini dilaksanakan, di antaranya terdapat instruksi pemerintah, untuk saling menjaga diri, menghindari keramaian selama virus corona merebak.

“Menghindari penyebaran virus corona. Dan lagi kalau malam-malam di atas jam 24.00 masih banyak orang nongkorong akan menjadi kerawanan kriminal, termasuk balapan liar,” kata Endy.

Baca Juga :   Satu PDP Kabupaten Pasuruan Meninggal Dunia hingga Operator Seluler Beri Layanan Internet Gratis | Koran Online 6 April

Upaya ini ditegaskannya terus berlanjut, sehingga patroli malam polisi terus digalakkan. (ono/ono)