Siap-siap, Mei-Juni Diprediksi Puncak PHK

8467

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Belasan ribu buruh di Pasuruan dirumahkan akibat wabah corona. Puncaknya diprediksi bulan Mei hingga Juni.

Hal tersebut bukan tanpa alasan. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Pasuruan, Hendro Prihartanto mengatakan, saat ini rata-rata perusahaan kesulitan memperoleh stok bahan baku untuk produksi. Dan yang dilakukan perusahaan saat ini adalah menghabiskan stok bahan baku yang ada.

Kapasitas stok bahan baku yang dimiliki perusahaan-perusahaan tersebut diperkirakan habis pada bulan Mei. Artinya jika stok bahan baku habis, maka kegiatan produksi perusahaan bakal berhenti.

“Puncak-puncaknya pada bulan Mei-Juni itu akan banyak lagi pekerja yang dirumahkan,” kata Hendro saat diskusi bertajuk Buruh; Korona & PHK yang digagas WartaBromo.com.

Baca Juga :   Sikapi Covid-19, Kontrac Desak Audensi dengan Bupati

APINDO mencatat, hingga hari ini sudah ada 15 ribu karyawan yang dirumahkan. Menurut Hendro, karyawan yang dirumahkan ini menerima gaji, namun sesuai kesepakatan. Ada yang 50 persen, hingga 25 persen dari gaji.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat Pansus Covid-19 di DPRD. Tentu, Pemkab, pengusaha dan buruh juga akan dilibatkan.

Menurut Andri, selain nasib buruh, penting juga untuk mendiskusikan langkah yang perlu diambil untuk menjaga perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Pasuruan agar bisa bertahan di masa pandemi ini.

“Kalau buruh mungkin skemanya mudah, yang penting diajukan, diverifikasi, masuk kriteria, sudah selesai. Uangnya masih banyak, bisa dianggarkan. Tapi mungkin kebijakan yang lain supaya para pengusaha tetap bisa survive di kondisi yang seperti ini,” kata Andri.

Baca Juga :   Pabrik Rokok Apache Kembali Lorot Ratusan Pekerja

Sebelumnya, Disnaker mencatat hingga pekan ketiga April ini, ada 30 perusahaan yang melapor telah merumahkan karyawannya. Dari puluhab perusahaan itu, total pekerja yang dirumahkan sebanyak 4.481 orang. Sedangkan yang mengalami PHK 403 orang. (tof/asd)