Kluster Rumah Sakit Dominasi Kasus Positif Kabupaten Pasuruan

1574

 

Pasuruan (WartaBromo.com)- Kasus positif Covid-19 Kabupaten Pasuruan melonjak lebih dari dua kali lipat dalam dua hari terakhir. Dari yang sebelumnya tercatat 19 orang, kini menjadi 41 orang.

Yang mengejutkan, kluster rumah sakit menjadi titik episentrum baru dalam penyebaran virus yang telah merenggut banyak nyawa itu.

Merujuk data yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat, dari 41 kasus positif, nyaris separo terkait dengan kluster rumah sakit.

Totalnya 15 orang. “Rinciannya, 9 orang merupakan dokter dan tenaga kesehatan serta perawat. Enam orang keluarga dari tenaga kesehatan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas, Syaifuddin Akhmad.

Belum diketahui bagaimana virus yang bermula dari Wuhan, Tiongkok menjangkiti tubuh para tenaga medis tersebut. Termasuk, apakah mereka turut terlibat langsung menangani pasien Covid-19.

Baca Juga :   Hasil Karantina Desa, Didapatkan 5 Pasien Positif Baru di Kabupaten Probolinggo

Berikutnya, kluster kedua dengan jumlah pasien positif paling banyak adalah Rembang. Angkanyanya mencapai 5 orang per Minggu (10/05/2020).

Diketahui, kluster ini memiliki keterkaitan dengan kluster Jakarta yang sebelumnya sempat pulang paksa.

Kendati pada akhirnya si pasien yang berjenis kelamin perempuan dinyatakan sembuh, empat orang yang sebelumnya berstatus kontak erat, belakangan dinyatakan positif.

Jika merujuk sebaran wilayah, Rembang mencatatkan 6 kasus positif. Satu pasien perempuan pertama dinyatakan sembuh, 4 pasien yang sebelumnya mengalami kontak dengan si pasien, dan satu lagi terkait dengan kluster rumah sakit.

Sebagai catatan, hingga Minggu (10/05/2020) sore, jumlah kasus positif Kabupaten Pasuruan mencapai 41 orang. Dengan wilayah sebaran tertinggi di Kecamatan Beji (9 orang), Rembang (6 orang).

Baca Juga :   Pasien Positif Covid-19 Asal Tiris Kabur dari Rumah Pengawasan

Kemudian Pandaan dan Prigen yang masing-masing 5 orang, Gempol 4 orang, Puspo 3 orang, Bangil dan Kraton masing-masing 2 orang, Pasrepan, Tutur, Gondangwetan, Lumbang, dan Purwodadi masing-masing 1 orang. (asd/asd)