Pansus: Pampang Data Penerima Bantuan di Semua Desa!

1348

 

Pasuruan (WartaBromo.com)-Data penerima bantuan menjadi salah satu topik bahasan antara Pansus DPRD dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Rabu (20/05/2020) malam.

Anggota Pansus Rudy Hartono misalnya mempersoalkan banyaknya data penerima yang dinilainya tidak akurat. “Data penerima banyak yang tidak akurat. Kenapa tidak dilakukan validasi ulang?” tanya politisi PKB ini.

Rudy mengatakan, hasil penelusuran di lapangan, banyak penerima yang sudah meninggal tapi namanya masih tercantum dalam daftar penerima bantuan. Sebaliknya, mereka yang dinilai layak, justru tidak masuk.

Setali tiga uang, anggota pansus lain Kasiman mempertanyakan hal serupa. Selain akurasi, pihaknya juga mempertanyakan data penerima bantuan yang digawangi OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) di luar Dinas Sosial.

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Usulkan 2.950 Calon ASN

Pada Dinas Perhubungan (Dishub) misalnya yang mengalokasikan pemberian bantuan kepada 291 orang. Atau, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk 3.012 orang.

“Ini bagaimana? Kenapa tidak dijadikan satu di Dinsos? Lalu, di OPD-OPD lain juga ada, siapa yang melakukan verifikasi?” tanya politisi asal Pandaan ini.

Menurut Kasiman, dengan banyaknya data bantuan di OPD lain, potensi terjadinya fraud juga sangat besar. Bahkan, boleh jadi berpotensi dapat dua kali.

“Apakah OPD lain tahu mereka yang terdata itu sudah terdaftar di program lain, di desa misalnya? Atau mereka dapat PKH atau tidak kan tidak tahu. Khawatirnya malah jumbo,” jelasnya.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Anang Saiful Wijaya menuturkan, semua data penerima bantuan di OPD lain, pada akhirnya diserahkan ke Dinsos guna dilakukan verifikasi.

Baca Juga :   Pemerintah Naikkan BLT DD dari Rp 1,8 Juta Jadi Rp 2,7 Juta

“Terhadap mereka yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan, baik dari Kemensos, Provinsi, Pemkab sampai desa, bisa diusulkan melalui DTT. Nanti desa yang melakukan pendataan dan diajukan ke Pemkab,” jelas Anang.

Penjelasan serupa disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Suwito Adi. Menurutnya, keteibatan OPD lain semata untuk membantu tugas intansi yang dipimpinnya.

Dikatakannya, dengan banyaknyan varian bantuan, pihaknya dibuat kelabakan dalam menyiapkan data penerima. Terlebih, masing-masing penerima tidak boleh tercatat dua kali.

“Pusat mintanya cepat. Dengan waktu yang singkat, kami kerepotan menyiapkan datanya. Makanya, untuk sektor tertentu, pendataan kami serahkan ke OPD masing-masing. Tapi nanti semua data muaranya ke Dinsos,” jelasnya.

Baca Juga :   Arab Saudi Mulai Longgar, Pendaftar Haji di Pasuruan Makin Antusias

Suwito bilang, jika ditotal, ada sekitar 300 ribu KPM (keluarga penerima manfaat) yang diproyeksikan menerima bantuan imbas pandemi ini. Itu belum termasuk data yang dihimpun OPD lain.

Namun begitu, menurut Suwito, angka tersebut akan bergerak dinamis. Bergantung situasi yang berkembang di lapangan.

Sementara itu, guna menghindari polemik berkelanjutan, Ketua Pansus, M. Zaini meminta agar semua data penerima bantuan dibuka dan dipampang di masing-masing desa/kelurahan.

“Pampang semua data penerima di masing-masing desa. Bila perlu sampai RT. Dengan begitu, masyarakat juga bisa tahu masuk di OPD mana, sekaligus ikut mengawasi,” jelas politisi PKS ini. (asd)