Bocah Tewas di Kejayan, Polisi Amankan Perempuan 19 Tahun

2732

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Aparat kepolisian mengamankan seorang perempuan terkait kematian bocah di Kejayan Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno mengatakan perempuan tersebut berinisial I (19). “Sudah kami amankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya

Menurut Kapolsek, yang bersangkutan diamankan karena berdasar informasi yang dikumpulkannya merupakan orang terakhir yang terlihat bersama korban.

“Ada warga yang melihat korban berjalan bersama I menuju lokasi kejadian,” ujarnya. Informasi lain menyebut I sempat memberikan es krim kepada korban.

Dijelaskan Kapolsek, saat olah TKP dilakukan, petugas menemukan es krim yang masih utuh, lengkap dengan bungkusnya. Selain itu itu ada juga sandal serta sebatang kayu.

Oleh petugas beberapa barang tersebut dibawa ke mapolres untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga :   Edarkan Sabu, Warga Pasuruan Ditangkap Polisi Probolinggo

Hingga Selasa (7/07/2020) malam I sendiri masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan. Selain itu ada juga 4 saksi lain yang juga turut dimintai keterangan terdiri dari 3 laki-laki dan perempuan.

Seperti diketahui Rara (5) ditemukan tewas di sebuah saluran irigasi di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Selasa (7/07/2020) sore. Sejauh ini ini polisi belum menyimpulkan penyebab kematian korban. (tof/asd)