Warganet Desak Pelaku Dikebiri hingga Dihukum Mati

2913

 

Pasuruan (Wartabromo.com) – Pembunuhan bocah 5 tahun di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan membuat publik heboh.

Kolom komentar berita yang diunggah di medsos media ini pun banjir komentar. Sebagian merasa prihatin atas kejadian itu. Tetapi, tak sedikit pula yang mengecamnya.

Mereka pun mendesak dihukum berat. Mulai dikebiri hingga dihukum mati.

Desakan agar pelaku dihukum mati salah satunya dilontarkan pemilik akun facebook Arif Nur Wahyudi. “Hukum mati saja pak,” tulisnya.

Hal serupa juga ditulis akun facebook Poppy Eka Adelia. “Dipotong aja burung tu,” tulisnya. Begitu juga dengan akun Novita Nita-x Slankiesme.

“Kebiri aj n hukum mati. Percma hukum seumur hdup, kluar pnjara kumat lgi,” tulis Novita.

Baca Juga :   Usut Pembangunan BUMDes, Polres Mintai Keterangan Ketua Komisi III

Seperti diketahui, RA(5) warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan ditemukan tewas di sebuah saluran irigasi, Selasa (7/07/2020) sore.

Saat ditemukan, korban sudah tak bernyawa dengan kondisi sebagian terendam air. Pelaku yang merupakan pasangan suami istri akhirnya berhasil ditangkap tak lama kemudian.

Mereka adalah MT (27) dan IM (19). Sejauh ini polisi masih mendalami motif pembunuhan dengan libatkan psikolog. (bel/asd)