Beda Data soal Perumahan, Dinas Perkim-DP2T Lakukan Pemutakhiran

1549

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal perbedaan data jumlah perumahan di Kabupaten Pasuruan disikapi Pemkab setempat.

Pekan lalu, Dinas Permukiman dan Tata Ruang (Perkim) bersama Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu (DP2T) melakukan koordinasi untuk membahas permasalahan tersebut.

“Sudah koordinasi dengan perizinan , sekarang sedang proses pemutahiran data yang ada tiap tahunnya,” kata Kepala Dinas Permukiman, Hari Aprianto, Senin (20/07/2020) siang.

Seperti diketahui Badan Pemeriksa Keuangan memberikan catatan terkait jumlah perumahan yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Pasalnya, data perumahan yang disajikan Dinas Permukiman berbeda dengan data versi Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu.

Pada Dinas Pemukiman, jumlah perumahan tercatat 106 lokasi. Sementara pada Dinas Perizinan, hanya mencatat 67 lokasi.

Baca Juga :   Desak Pemkab Lebih Serius Pungut Pajak

Perbedaan data ini memunculkan dugaan bahwa sebagian perumahan yang tercatat di Dinas Perkim adalah ilegal alias tak beri izin

Kepala Dinas perizinan Edi Supriyanto sebelumnya tak mengelak dugaan tersebut. Akan tetapi, belakangan pernyataan itu dianulir.

“Bisa saja begitu tapi, kami tidak berani memastikan. Khawatirnya ketlisut di mana begitu datanya karena kan dulu sempat pindah kantor sementara data BPK itu data per 2013-2019,” kata Edi.

Edi sendiri mengaku telah menyerahkan data-data perumahan versi dirinya ke Satpol PP dan Dinas Permukiman guna dilakukan pemutakhiran.

Dirinya berharap aparat penegak Perda bisa membantu melakukan penelusuran dengan memverifikasi legalitas perumahan satu-persatu. (tof/asd)