Wujudkan Perlindungan Bagi Seluruh Pekerja, Wapres Serahkan Paritrana Award 2019

1232

Jakarta (Wartabromo.com) -. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui gelaran Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2019, Rabu (12/08).

Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, tercatat jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan, terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM.

“Melalui Paritrana Award ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan para pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial. Kerena masing-masing memiliki peran yang krusial dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” jelas Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penganugrahan Paritrana Award kali ini digelar secara daring sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Namun hal ini tidak menyurutkan antusias dari para peserta karena Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah juga turut hadir untuk membuka acara tersebut.

Baca Juga :   Sosialisasi dan Persiapan Penilaian Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan 2020

Proses penilaian Paritrana Award tahun 2019 ini telah dimulai semenjak bulan Januari 2020, melalui beberapa tahap mulai dari seleksi di tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan diakhiri dengan tahap wawancara.

Pada tahap wawancara, para kandidat diminta untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah mereka lakukan kepada tim juri yang terdiri dari Hotbonar Sinaga dan Chazali Husni Situmorang (Praktisi dan Ahli Jaminan Sosial), Riant Nugroho (Ahli Kebijakan Publik), Sonny Harry Budiutomo (Ahli Kependudukan), Rudy Prayitno (Unsur Serikat Pekerja), Soeprayitno (APINDO), Retno Pratiwi (Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI), Sri Purwaningsih (Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri), dan Zainudin (Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJAMSOSTEK).

Agus mengungkapkan bahwa dalam penilaian Paritrana Award tahun ini, BPJAMSOSTEK menambahkan beberapa kriteria dan menyesuaikan bobot penilaian yang bertujuan agar penjurian dapat dilakukan dengan lebih tepat dan akurat.

Baca Juga :   BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Update 131.492 Pekerja

Untuk kategori Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdapat empat aspek yang dinilai, yaitu kebijakan, peraturan, kinerja dan wawancara. Sedangkan untuk kategori perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim juri. Lalu untuk kategori UKM , hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kinerja.

Berdasarkan hasil penilaian tim juri, Provinsi Sulawesi Utara bersama Sulawesi Selatan dan Papua Barat mendapatkan anugerah Paritrana untuk kategori Pemerintah Provinsi. Sementara untuk kategori pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Selain Pemerintah Daerah, ada juga 3 pemenang untuk masing-masing kategori Perusahaan Besar dan Perusahaan Menengah, serta penghargaan bagi 34 UKM.

Selain dalam bentuk Paritrana Award, BPJAMSOSTEK juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dalam bentuk peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019. Tak hanya itu, BPJAMSOTEK juga memberikan manfaat lain berupa pelatihan bagi pekerja melalui program vokasi. Pelatihan kerja ini dapat diikuti oleh semua pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) yang masih aktif maupun yang telah mengalami PHK, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga :   Jokowi Serahkan BSU kepada Pekerja Peserta BPJAMSOSTEK

“Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang, serta terima kasih kepada seluruh tim dan para juri yang terlibat dalam pelaksanaan Paritrana Award tahun 2019. Semoga dengan diserahkannya penghargaan ini, dapat menjadi semangat untuk terus mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing, sehingga perlindugan sosial bagi seluruh pekerja dapat terwujud,” tutup Agus.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan mengucapkan selamat kepada para pemenang Paritrana Award tahun 2019

Semoga penghargaan Paritrana Award ini semakin meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya Jaminan Sosial  di Indonesia, dan kedepanya akan banyak lagi peserta yang akan mengikuti dan meraih penghargaan Paritrana Award. (day/**)