Pemkot Pasuruan Hadiri Penyerahan Remisi 327 Napi di Hari Kemerdekaan ke-75 RI

1387

Pasuruan (Wartabromo.com) – Sebanyak 327 warga binaan Lapas kelas IIB Pasuruan mendapat remisi di Hari Kemerdekaan ke-75 RI. Pemkot Pasuruan hadir langsung dalam penyerahan remisi ini.

Kokoh Arie Hidayat, Plt Asisten Pemerintahan hadir mewakili Plt. Wali Kota Pasuruan datang ke Lapas kelas IIB Pasuruan. Tak sendiri, Kokoh juga ditemani jajaran Forkopimda Kota Pasuruan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan.

Serangkaian acara ceremonial dilaksanakan dengan mengusung tema “Indonesia Maju Tetap Pasti di Masa Pandemi”, Senin (17/8/2020). Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyerahan remisi kepada 327 warga binaan Lapas kelas IIB Pasuruan.

Ya, ratusan narapidana dan anak pidana turut mendapat berkah HUT Kemerdekaan RI ke 75 Tahun 2020. Remisi Hari Kemerdekaan diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan.

Baca Juga :   Nyolong Pakaian Dalam Perempuan, Pemuda Bonyok Dimassa, hingga Nadiem Permudah Pencairan Gaji Honorer dengan Dana BOS | Koran Online 21 April

Secara rinci disebutkan dari sejumlah 327 Napi yang mendapat remisi, ada 76 orang menerima remisi 1 bulan, 96 orang menerima remisi 2 bulan. Sementara itu, sebanyak 107 orang menerima remisi 3 bulan, 38 orang menerima remisi 4 bulan, serta 10 orang menerima remisi 5 bulan.

Remisi itu diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik. Selain itu, mereka yang mendapat remisi juga telah memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.(bel/**)