Madakaripura Batasi 60 Pengunjung Per Hari

1350

Lumbang (wartabromo.com) – Kabupaten Probolinggo sudah membuka kunjungan ke destinasi wisata serentak pada 12 Agustus lalu. Untuk wisata air terjun Madakaripura, Pemkab Probolinggo membatasi kunjungan maksimal 60 orang per hari.

Kepala Disporaparbud Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto menyebut pembatasan kunjungan itu, merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) serta protokol kesehatan yang diterapkan oleh Pemkab Probolinggo. “Karena masih proses transisi new normal di bidang pariwisata. Tak terkecuali, sosial distancing atau jaga jarak tetap dalam penerapan wisata,” ujarnya kepada wartabromo.com, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Dijelaskan, tempat wisata Air Terjun Madakarpura yang terletak di Desa Negororejo, Kecamatan Lumbang itu, jumlah kunjungan berkisar 100 orang per harinya di waktu normal. Karenanya, Disporaparbud mengurangi kuota itu menjadi 60 orang per hari. Sesuai penerapan SOP yang dilakukan di tempat wisata.

Baca Juga :   PAC PKB Tolak UKK Capim DPRD Probolinggo

“Ini juga yang diharapkan Ibu Bupati. Jadi bagaimana bisa berwisata yang aman dan nyaman. Yang terpenting itu aman, baik untuk wisatawan ataupun untuk kru jasa wisata di kawasan Madakaripura,” kata mantan Camat Tongas itu.

Pengurangan kuota juga diberlakukan di destinasi wisata lainnya di Kabupaten Probolinggo. Seperti kawasan Seruni Point dibatasi hingga 350 pengunjung tiap harinya. “Terus kami pantau dan evaluasi. Jika pengelola tak menerapkan SOP dengan baik, satgas Covid-19 tidak segan-segan akan menutupnya,” tegas Sugeng. (saw/ono)