Berikut Kronologi Enam Pemuda yang Keroyok Teman Sendiri hingga Tewas

1130

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan Kota membekuk enam terduga pelaku pengeroyokan terhadap EH (20), pemuda asal Kedawung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Keenam pelaku tersebut yakni, LH, MS, MJ, MS, UA dan MJ, yang tak lain teman korban. “Mereka kami amankan di rumahnya masing-masing,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP. Arman, Sabtu (31/10/2020) siang.

Baca: Enam Pemuda Ini Keroyok Teman Sendiri hingga Tewas

Kapolresta menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban mengajak teman-temannya menenggak minuman keras di lapangan Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Tak lama kemudian korban pamit ke warung kopi di dekat SMPN 1 Lekok. Saat di warung, ia bertemu Karnadi temannya.

Baca Juga :   Lari Ke Wonomerto, Polisi Gending Butuh 7 Tahun Tangkap Udin

Berdalih untuk menjemput teman-temannya yang tengah pesta meras, korban lantas meminjam motor milik Karnadi. Namun, hingga beberapa saat ditunggu, korban tak juga kembali.

Malah, teman korban yang sebelumnya pesta miras di lapangan Branang tiba di warung. Mereka pun curiga bila motor milik Karnadi sengaja dibawa kabur korban. Karena itu, mereka kemudian mencarinya.

Tak lama kemudian, para pelaku menemukan korban dan mengeroyoknya. LH, salah satu tersangka bahkan menusuk korban di bagian perut dan betis.

“Saat ketemu, pelaku berteriak maling-maling kemudian mengeroyoknya hingga tewas dengan sejumlah tusukan di badan dan betis,” ujar Kapolresta.

Setelah melakukan pengeroyokan, pelaku kabur dan membuang pisau badik sepanjang 21 cm yang digunakan untuk menusuk korban.

Baca Juga :   Nyaru Pembeli, Polisi Cokok Pengedar Sabu asal Panggungrejo

LH, salah satu pelaku yang menusuk korban dengan sebilah pisau mengatakan, jika ia dan teman-temannya memang terpengaruh minuman keras.

“Salah satunya terpengaruh minuman keras, sebelumnya sudah minum-minuman keras yang mengandung 70 persen alkohol,” kata LH saat ditanya Kapolres Pasuruan Kota. (don/asd)