Rapat Pengesahan R-APBD Tak Juga Dimulai, Komisi Gelar Rapat Tertutup

834

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Anang Saiful Wijaya angkat bicara terkait molornya rapat paripurna dengan agenda pengesahan R-APBD 2021, Senin (30/11/2020).

Menurut Anang, ada beberapa hal yang belum sinkron antara eksekutif dan legislatif hingga membuat rapat pengesahan yang sedianya digelar pukul 09. 00 WIB molor berjam-jam.

Bahkan, hingga pukul 20. 00 WIB, Senin (30/11/2020), belum ada tanda-tanda segera dimulai. Empat komisi di DPRD pun masih menggelar rapat tertutup dengan Andri Wahyudi, wakil ketua dewan.

Pertemuan itu dilakukan setelah sebelumnya keempat komisi menggelar pertemuan internal di masing-masing komisi. “Masih rapat,” kata Andri saat dihubungi melalui seluler.

Terpisah, Sekdakab Anang menyebut, adanya perbedaan pandangan dalam beberapa hal menjadi penyebab molornya pengesahan R-APBD.

Baca Juga :   Ini 8 Caleg yang Diprediksi Duduki Kursi Dapil 3 DPRD Kabupaten Pasuruan

“Karena pandangan masing-masing kan tidak sama. Dan itu sudah biasa. Perlu pemahaman, perlu koordinasi, perlu cerita tentang fokus pembangunan masing-masing,” kata Anang tanpa menyebut detil perbedaan dimaksud.

Yang pasti, ia menepis bila ketidaksinkronan itu berkaitan dengan program pokir (pokok-pokok pikiran dewan). Menurut Anang, persoalan tersebut sudah klir.

“Tidak. Itu kan sudah lewat. Di KUA PPAS kemarin sudah jalan. Hanya besaran anggaran, per-angkaan dan lain-lain,” jelas Anang. (oel/asd)