Instansi Layanan Masyarakat di Kota dan Kabupaten Probolinggo Tutup Sementara

982

Probolinggo (wartabromo.com) – Dua instansi layanan masyarakat di Kota dan Kabupaten Probolinggo tutup sementara atau kuncitara. Sterilisasi, di antaranya jadi alasan pelayanan publik itu ditutup.

Instansi tersebut adalah Instalasi Rawat Jalan (Irja) RSUD dr. Mochammad Saleh Kota Probolinggo dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.
Irja RSUD dr. Mochammad Saleh ditutup selama 2 hari. Mulai Jumat dinihari, 4 Desember 2020 hingga Sabtu, 5 Desember 2020.

“Selama itu pula kami lakukan sterilisasi dan disinfeksi di bagian terdampak,” kata Plt. Direktur RSUD dr. Mochammad Saleh, Abraar H.S. Kuddah ketika dikonfirmasi terkait penutupan itu, Kamis, 3 Desember 2020.

Penutupan dilakukan juga didapati 22 tenaga kesehatan (nakes) dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. “Ada 22 nakes yang terkonfirmasi positif. Sehingga pelayanan ditutup sementara,” sambung Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinkes P2KB) Kota Probolinggo, dr Nurul Hasanah Hidayati.

Baca Juga :   Update Covid-19 Kota Pasuruan: Sudah 13 Pasien Sembuh

Penutupan sementara pelayanan publik juga terjadi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo. Kuncitara dilakukan mulai hari ini hingga Minggu, 13 Desember. Pusat layanan masyarakat itu baru akan dibuka pada Senin, 14 Desember 2020. Selama penutupan sementara, Satgas Penanganan covid19 melakukan disinfeksi dan sterilisasi area tersebut.

“Untuk pelayanan tetap buka, tapi menggunakan sistem daring (selama jaringan) atau online. Bagi masyarakat diimbau untuk memanfaatkan teknologi itu,” ujar Koordinator penegakan hukum Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.

Sebagai informasi, sebulan terakhir angka kasus positif Covid-19 di Kota/Kabupaten Probolinggo menunjukkan angka peningkatan. Satgas Penanganan Covid19 setempat, tak henti menggelar sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menaati dan disiplin protokol Kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan.

Baca Juga :   Waspada Jambret Modus Pinjam HP

“Ayo tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Kami juga menggalakkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Dengan sanksi membersihkan makam, Puskesmas dan rumah sakit,” tegas Kepala Bakesbangpol itu. (lai/saw)