Tahun Depan, Penanganan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo Tak Andalkan Dana TT

845

 

Probolinggo (wartabromo.com) – Dana Tidak Terduga (TT) Pemkab Probolinggo pada APBD 2021 sebesar Rp10,5 miliar. Anggaran tersebut turun, dirancang sebagai penunjang kegiatan vaksinasi Covid-19 di antaranya.

Dalam APBD 2021, dana TT diketahui turun jika dibanding dana TT tahun 2020 yang mencapai Rp150 miliar. Dana TT tahun ini terbilang besar setelah Pemkab Probolinggo melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Dana TT tahun depan memang tidak akan sebesar tahun ini. Namun demikian, bukan berarti Pemkab Probolinggo tidak fokus terhadap pada penanganan dampak pandemi Covid-19,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina pada Kamis, 3 Desember 2020.

Dewi menyebut, kasus Covid-19 masih menjadi atensi pemerintah pusat, sehingga penanganan dampak Covid-19 masih menjadi prioritas di tahun 2021. Meski demikian penanganannya tidak lagi mengandalkan dana TT.

Baca Juga :   Bupati Probolinggo Tegaskan Tak Tutup Pasar

“Penanganannya melibatkan anggaran dana yang melekat pada masing-masing OPD. Tidak lagi tersentral pada bidang kesehatan. Hampir semua OPD ada alokasi anggaran terkait kegiatan Covid-19,” kata Dewi.

Ia mengatakan saat ini Pemkab Probolinggo tengah menyiapkan kebutuhan untuk vaksinasi Covid-19. Nah, dana TT itu disiapkan untuk mendukung vaksinasi itu. “Saat ini tengah dilakukan proses perincian secara matang,” tandas Dewi.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, Mujoko tak menyanggah pernyataan Dewi Korina. Pihaknya, saat ini masih terus merinci dan anggaran untuk vaksinasi juga belum final. “Sejauh ini kami terus melakukan perincian karena tentunya anggaran ini besar ya,” ujarnya.

Baca Juga :   Sempat Dirawat di Malang, Warga Grati Dikonfirmasi Positif

Diperkirakan vaksinasi akan menelan anggaran sekitar Rp10 miliar. Anggaran itu masuk ke dalam rekening dana TT APBD 2021. Ditegaskan, anggaran tersebut sebatas sebagai penunjang, bukan untuk membeli vaksin, yang meliputi kegiatan vaksinasi hingga perlengkapan sarana prasarana.

“Anggaran itu untuk penunjang, seperti untuk pembelian masker dan alat pelindung diri. Vaksinnya nanti dari pemerintah pusat. Sedangkan daerah untuk mem-back up kelancaran vaksinasinya,” pungkas Joko. (saw/ono)