Pelanggar Prokes di Kota Pasuruan Capai Ribuan, hingga Ke Bromo Wajib Tunjukkan Negatif Antigen | Koran Online 29 Des

1334

Beragam peristiwa kami sajikan pada 28 Desember melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Selasa (29/12/2020). Mulai Pelanggar Prokes di Kota Pasuruan Capai Ribuan, hingga Ke Bromo Wajib Tunjukkan Negatif Antigen:

  1. Pelanggar Prokes di Kota Pasuruan Capai Ribuan, Pol PP: Ada yang Mengaku Tidak Percaya Corona

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebanyak 5.145 warga di Kota Pasuruan melanggar prokes. Di antara yang terjaring razia itu, ada sebagian warga yang mengaku tidak percaya pada virus corona.

Plt Kasat Pol PP Kota Pasuruan, Yanuar Afriansyah mengatakan, selama melakukan razia prokes, masih ditemukan banyak masyarakat yang tak memakai masker. Simak Selengkapnya.

  1. Ribuan Pelayat Antar Jenazah Habib Hasan ke Pemakaman, Ini Kata Satgas
Baca Juga :   Bahas Limbah Sungai Wrati, Dewan Keluarkan 3 Rekomendasi

Pasuruan (wartabromo.com) – Ribuan pelayat mengikuti prosesi pemakaman Habib Hasan bin Muhammad bin Hud Assegaf, di lingkungan Masjid Agung Al-Anwar, Pasuruan. Satgas COVID-19 Kota Pasuruan menyebut kejadian tersebut di luar dugaan.

Hal ini diterangkan Kokoh Arie Hidayat, Jubir Satgas COVID-19 Kota Pasuruan. Simak Selengkapnya.

  1. Kriminal Meningkat, Polres Probolinggo Kota Bentuk Tim Meteor

Mayangan (wartabromo.com) – Merespon meningkatnya kriminalitas, Polres Probolinggo Kota bentuk tim pembasmi kriminal. Tim dengan nama Meteor dilengkapi senjata laras panjang tersebut bakal menyasar pelaku begal, copet, maupun jambret.

Meteor merupakan akronim dari mantap, energik, terpercaya, efektif, optimis, dan responsif. Tim gempur tersebut bertugas mengungkap dan menangkap pelaku tindak kriminal jalanan seperti begal, copet, jambret, dan sejumlah aksi kejahatan lainnya. Simak Selengkapnya.

  1. Rencana Sekolah Tatap Muka di Kota Pasuruan Ditunda
Baca Juga :   Koran Online 25 Juni : Balita Penderita Radang Selaput Otak “Dibiarkan” Koma hingga Nama Dandim Pasuruan Digunakan Penipu “Palak” Pejabat

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan berencana untuk membuka sekolah tatap muka tahun depan. Namu rencana tersebut harus tertunda, karena penyebaran Covid-19 dinilai masih mengkhawatirkan.

Penundaan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Pasuruan tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Simak Selengkapnya.

  1. Ke Bromo Wajib Tunjukkan Negatif Antigen

Sukapura (wartabromo.com) – Wisatawan yang hendak liburan tahun baru ke Bromo wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen. Kebijakan terkait kunjungan itu berlaku 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Pengunjung wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen yang masih berlaku maksimal 3 x 24 jam, sebelum berkunjung ke wisata Bromo. Simak Selengkapnya.