Tiga Pemuda Penghina Satgas Covid-19 Tak Ditahan 

845

 

Probolinggo (wartabromo.com) – Tiga pemuda diduga penghina Satgas Covid-19 Kota Probolinggo diamankan polisi. Proses hukum tetap berlanjut, meski polisi tak melakukan penahanan.

“Mereka tidak ditahan karena kami masih proses pengembangan, kami masih akan gelar perkara. Mereka mengakui perbuatannya, menyesal, dan meminta maaf,” sebut Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdianto pada Minggu, 3 Januari 2021.

  • Ketiga pelaku itu adalah Julio Diki Fernanda (19) warga Jl. Kapt. Pattimura no. 37 RW001 RW008 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan; Muhammad Sholeh Efendi (20) asal Jl. Mayjen Haryono Gang V no. 17 Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan; dan Oko Putra Suastiko (24), warga Jl. Gubernur Suryo no. 33 RT002 RW006, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran.
Baca Juga :   Sekeluarga di Kota Probolinggo Positif Corona, Masuk Klaster Surabaya

Mereka saat ini sudah berada di rumah masing-masing, setelah sempat menjalani pemeriksaan panjang di Mapolres Probolinggo Kota. Meski demikian, polisi menjamin proses hukum masih berlanjut.

“Langkah-langkah yang kami lakukan sifatnya persuasif untuk meredam keresahan di masyarakat. Proses hukum tetap berlanjut meski telah minta maaf,” kata Joko.

Diwartakan sebelumnya, video berdurasi 21 detik dengan suara ‘Perkumpulan orang tolol. Lewat orang tolol-tolol lewat,’ viral di media sosial sejak dua hari terakhir. Video itu ditujukan kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Probolinggo yang tengah patroli jalan raya di malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020).

Terungkap jika ada tiga pemuda yang terlibat penghinaan, dengan peran berbeda. Oko Putra sebagai perekam video, lantas konten itu kemudian disebar oleh Diki. Sementara Sholeh, terlibat dalam pengucapan kata-kata kotor kepada petugas.

Baca Juga :   Harga Cabai di Kota Pasuruan Kalahkan Harga Daging hingga Sudah 50 Orang Dipanggil Terkait Kasus BOP Kemenag | Koran Online 5 Maret

Tak sampai 24 jam, para terduga pelaku ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota.

Hingga Sabtu (02/01/2021) sore, ketiganya diperiksa oleh penyidik, dimintai keterangan terkait motif mereka membuat video. Ketiganya juga membuat pernyataan permintaan maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. (saw/ono)