Pemkab Probolinggo Kaji Penundaan Pencairan Dana Desa

890

Probolinggo (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengkaji penundaan pencairan dana desa (DD). Hal ini berlaku jika desa tidak mempunyai Satgas Penanganan Covid 19.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, mengatakan dirinya sudah meminta Sekda Soeparwiyono mengkaji hal itu. Sebab dari evaluasi, semangat para kepala desa (Kades) di 325 desa mulai kendor dalam penanganan Covid-19. Padahal, peran para kades itu sangat penting dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Apalagi selama ini yang berjibaku dalam penanganan pandemi, masih satgas tingkat kabupaten dan kecamatan. Sehingga untuk tingkat desa, RT dan RW masih perlu dimaksimalkan. Agar penyebaran virus corona dapat diminimalisir.

“Bapak Sekda, tolong dikaji. Satgas desa apa bisa dijadikan syarat pencairan dana desa? Jika tidak ada punishment (hukuman, Red), khawatir semangat kades kendor (dalam penanganan Covid 19, Red),” sebut Bupati Tantri.

Baca Juga :   Puskesmas Maron Tutup Sementara

Diakui olehnya, bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) para kades tak sama. Menjadi tantangan tersendiri bagi dirinya dan Pemkab Probolinggo untuk memaksimalkannya. “Ada yang peduli, ada yang tidak peduli. Ada yang perlu ditotok dulu, baru bisa bunyi,” ungkapnya.

Pemkab Probolinggo mendapati penerapan protokol kesehatan di masyarakat sudah kendor. Tidak menjadi kebiasaan baru dalam beraktifitas. Contohnya dalam hal memakai masker misalnya.

“Masyarakat memakai masker, hanya bila ada operasi yustisi penegakan protokol kesehatan,” timpal Wabup Timbul Prihanjoko.

Pencegahan terhadap penyakit di masyarakat juga kurang. “Ketika sakit, budaya berobat mulai pudar. Bukan takut pada obatnya, tapi pada konsekwensinya,” sebut Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo.

Baca Juga :   Polisi “Cepek” Selamat Setelah Terlindas Truk, hingga Pamer Harta di Facebook Bikin Dirampok | Koran Online 19 Okt

Dalam tiga tahun terakhir, alokasi Dana Desa (DD) untuk 325 desa di Kabupaten Probolinggo merupakan yang tertinggi di Jatim. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI (www.djpk.kemenkeu.go.id), mendapat sebesar Rp429 miliar lebih pada 2021. Pada 2020, DD bagi 325 desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp432 miliar. Sedangkan pada 2019 sebesar Rp392 miliar.

Bumi Rengganis terdiri dari 325 desa yang tersebar di 24 kecamatan. Plus lima kelurahan. Daerah dengan tagline Endless Probolinggo ini dihuni 1,2 juta penduduk. (saw/saw)