Viral Video PJR-Truk Kejar-kejaran di Tol Pasuruan

3182

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang sopir truk merekam kejadian saat ia dan rekannya dikejar oleh polisi di jalan tol yang diduga di Pasuruan. Namun, video tersebut terkesan menyudutkan polisi karena belum ada keterangan pasti terkait kenapa mobil itu hendak diberhentikan.

Dalam video yang pertama kali diunggah oleh Bang Dhany Adj di akun Facebook, aksi kejar- kejaran itu menunjukkan bahwa si sopir tidak tahu kenapa diberhentikan mobil Patroli PJR.

Video tersebut juga menunjukkan seorang anggota polisi menjulurkan tangannya meminta sopir untuk berhenti.

Ketika mobil polisi mendahului truk, salah satu pria yang ada di dalam truk mangatakan jika ia akan diberhentikan oleh mobil Patroli PJR.

Baca Juga :   Cerita Lengkap Pria yang Berjalan Kaki dari Bangil, Minta Keadilan Kapolri

“PJR nguber-nguber,” ujar si Sopir. “Tuh-tuh pak PJR tuh, tuding-tudinh karepe gaoleh direkam (nunjuk-nunjuk, maunya nggak boleh direkam) lanjut si Sopir.

“Koyo ngene kok, jare mengayomi masyarakat (kaya gini kok mengayomi masyarakat) lanjut lagi kata Sopir.

Kemudian, si kernet yang berada di samping sopir tersebut juga sempat mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di tol Pasuruan.

“Pasuruan, Pasuruan,” kata si Kernet.

Sementara itu, Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi membenarkan kejadian tersebut. Ia bilang, video tersebut terkesan terpotong, narasi mendadak yang diucapkan kernet truk terkesan menyudutkan.

“Kalau tidak ada pelanggaran pasti tidak ada penindakan,” katanya, Rabu, (20/1/2021) dikutip SURYA.co.id.

Saat ini polisi masih mendalami kejadian ini. Sebab, dalam rekaman video itu diduga kecepatan truk juga melaju kencang.

Baca Juga :   Koran Online 2 Juni : Ani Yudhoyono Meninggal Dunia, hingga Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Probolinggo Anti Klimaks

Dwi juga menambahkan saat ini yang bersangkutan tidak ditindak karena tidak mau menepi saat diperingati petugas.

“Bisa saja, kendaraan itu muatannya overload atau ada pelanggaran lainnya. Dan ini bisa membahayakan. Ditunggu saja,” jelasnya.

“Penindakan itu salah satu bentuk mengayomi karena sifatnya perlindungan,” tutupnya. (don/asd)

Simak videonya: