RT-RW di Probolinggo Bersiap Terapkan PPKM

983

Probolinggo (WartaBromo.com) – Kabupaten Probolinggo bakal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah RT atau RW. Hanya saja pembatasan berbasis mikro tersebut diberlakukan bilamana ada warga di lingkungan itu terkonfirmasi covid-19.

“Bersama-sama dengan satgas desa membentuk posko menguatkan fungsi satgas dimodifikasi dengan kearifan lokal, bagaimana melokalisir kasus covid-19 di masing-masing desa, RT, dan RW di lingkungan Kabupaten Probolinggo,” sebut Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Jumat, 12 Februari 2021.

Rencana itu didasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) kesiapan pelaksanaan PPKM berbasis mikro bersama Forkopimda Kabupaten Probolinggo yang dilangsungkan pada Kamis, 11 Febuari.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 03/2021 serta hasil rakor daring bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga :   Pasuruan Dikepung Banjir hingga Gudang Eks PT. Kertas Leces Terbakar | Koran Online 15 Feb

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo belum menentukan berapa jumlah rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang masuk dalam kategori PPKM mikro. Namun, jika melihat perkembangan kasus positif covid-19 per hari ini, maka PPKM mikro akan dilakukan pada Kecamatan Kraksaan dan Dringu.

Di 2 kecamatan tersebut sampai saat ini masih berstatus zona merah covid-19. Dari catatan, 2 kecamatan dimaksud sulit lepas dari zona merah.

PPKM mikro merupakan turunan dari PSBB. Bedanya adalah lokalisir pada level-level kelompok masyarakat yang paling kecil, yaitu level RT dan RW. Secara garis besar fungsi satgas desa diperkuat dengan adanya posko desa dan pelibatan seluruh unsur masyarakat.

“Kita telah belajar dalam kurun waktu 1 tahun ini, bahwa pandemi ini harus ditangani secara komprehensif dan gotong royong. Semua harus sama-sama bergerak,” kata Bupati Probolinggo 2 periode itu.

Baca Juga :   Karyawan Hotel Tewas Keracunan Miras

Diketahui pasien covid-19 di Kabupaten Probolinggo sebanyak 2.919 orang. Dengan catatan sebanyak 2.641 jiwa dinyatakan sembuh; 111 orang dirawat; dan 167 meninggal dunia.

Dari 1,2 juta jiwa penduduk Kabupaten Probolinggo baru ada 2.941 orang yang terjangkau vaksin covid-19. Mereka merupakan tenaga kesehatan (nakes) dari 3.134 nakes sasaran. Untuk masyarakat umum, belum didapatkan kejelasan pelaksanaan vaksinasinya. (saw/ono)