6 Motor Ditinggal Saat Polisi Gerebek Pesta Miras

1429

Paiton (WartaBromo) – Polisi menggerebek pemuda yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Pemuda ini pun kemudian kabur, dan meninggalkan enam unit kendaraan bermotor.

“Betul ada 6 unit kendaraan diamankan oleh anggota. Pemiliknya kabur duluan meninggalkan barang-barang mereka di lokasi pesta miras. Kami akan memperketat pemantauan sekitar lokasi,” sebut Kapolsek Paiton, AKP Noer Choiri.

Kapolsek menuturkan jika penggerebekan itu, dilakukan pada Minggu, 14 Februari 2021. Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekitar 8 orang tengah berpesta miras. Ada 4 anggota yang ditugaskan mengecek lokasi di dekat Candi Jabung itu.

Lokasi yang dijadikan aksi pesta miras para pemuda itu, memang jarang diakses warga. Diduga sudah menjadi lokasi favorit para pemuda melakukan aksi tak terpuji. Karena sulit ditemukan jika melakukan tindakan asusila di tempat tersebut.

Baca Juga :   Kodim Probolinggo Pertebal Pengamanan saat Mudik

“Informasi itu benar adanya. Anggota kami kemudian mendekati lokasi pesta miras. Sayangnya, kedatangan anggota diketahui dan mereka semburat melarikan diri dengan meninggalkan barang-barangnya,” lanjut Kapolsek.

Adapun barang bukti yang ditinggalkan di antaranya, 6 unit kendaraan bermotor. Empat dari 6 sepeda motor itu, tidak mempunyai plat nomor polisi. Selain sepeda motor ada juga 3 pasang sandal jepit, 6 sandal jepit satu sisi dan sejumlah botol miras berbagai jenis.
AKP Noer menyebut pihaknya akan memeriksa kepemilikan dari keenam kendaraan tersebut.

“Kami akan panggil pemilik motornya, kalau yang 2 unit kan ada nopolnya gampang dilacak. Kalau nggak ada nopolnya ini sulit,” ungkap mantan Kapolsek Kotaanyaar itu. (cho/saw)