Santunan Rp 15 Juta Korban Meninggal Dunia Karena Covid Belum Cair

1514

Pasuruan (wartabromo.com) – Bantuan Rp 15 juta bagi keluarga korban meninggal dunia akibat Covid-19 ternyata tak kunjung cair.

Di Kabupaten Pasuruan, tercatat ada 226 warga Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia karena virus corona dan belum menerima bantuan tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi mengatakan, SE bernomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tersebut diterima pada bulan agustus 2020. Dimana dalam isinya, Pemerintah Daerah diminta untuk mengajukan dana bantuan sosial untuk keluarga korban meninggal Covid-19.

Dari situlah, Dinsos langsung mengajukan sesuai dengan jumlah orang yang meninggal dunia akibat Covid-19. Akan tetapi, sampai sejauh ini pengajuan itu belum ada yang cair.

“Kami dari Dinas terkait hanya bisa mengajukan saja begitu ada SE dari Kemensos tahun lalu. Tapi sampai sekarang, bantuan dari Pusat ini belum cair,” kata Suwito, saat dihubungi via telepon, Minggu (21/02/2021) sore.

Dijelaskannya, bantuan ini sepertinya memang belum terealisasi di seluruh daerah di Jatim. Mengenai faktornya, Suwito tidak mengetahui, lantaran hal tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat itu sendiri.

“Ya gak tau. Karena kami hanya menerima isi dari kebijakan. Kalaupun tiba-tiba turun, ya langsung kami sampaikan ke keluarga pasien yang meninggal Covid-19,” jelasnya.

Saat ditanya perihal bagaimana penyaluran bantuan, mantan Camat Pandaan ini menegaskan bahwa mekanisme pencairan langsung melalui rekening penerima (keluarga). Oleh karenanya, dalam setiap pengajuan, selalu disertakan rekening penerima pasien yang meninggal karena wabah Covid-19.

“Pencairan langsung ke ahli waris yang bersangkutan. Kami hanya membantu melakukan pengajuan saja,” jelasnya. (mil/yog)